Anews. Pemerintah Kabupaten Lombok Timur (Pemkab Lotim) tengah melakukan sejumlah pembenahan dan penyesuaian sebagai respons terhadap berbagai perubahan kebijakan dari pemerintah pusat. Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Bupati Lombok Timur, H. Moh. Edwin Hadiwijaya saat melakukan kunjungan kerja ke Desa Sepit, Kecamatan Keruak, pada Jumat (12/9).
Dalam kunjungan yang disambut antusias masyarakat tersebut, Wabup Edwin menyampaikan bahwa desa menjadi pihak pertama yang merasakan langsung dampak dari kebijakan efisiensi dan penyesuaian yang diberlakukan oleh pemerintah pusat.
“Desa adalah ujung tombak pemerintahan. Maka ketika ada penyesuaian atau efisiensi, desa yang pertama kali merasakan imbasnya,” ujar Wabup di hadapan masyarakat Desa Sepit.
Salah satu langkah strategis yang tengah dilakukan Pemkab Lotim dalam rangka pembenahan tersebut adalah mendorong digitalisasi sistem pemerintahan. Upaya ini, menurut Wabup, bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas serta kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Sejumlah sistem digital telah mulai diterapkan, di antaranya: Integrasi aplikasi SIPDAH dengan SISKEUDES untuk efisiensi pengelolaan keuangan desa, Pengelolaan aset daerah melalui Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA) dan Barang Milik Daerah (BMD) secara daring,
Penerapan absensi digital yang saat ini sedang diuji coba di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Puskesmas Dasan Lekong, serta Desa Setanggor.
“Kita ingin pembenahan ini menyentuh alat-alat sistemik, termasuk digitalisasi dalam pelayanan dan pengelolaan administrasi,” jelasnya.
Selain sektor pelayanan dan administrasi, Pemkab Lotim juga tengah membenahi sektor perpajakan. Wabup mengakui bahwa kualitas data Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) masih perlu ditingkatkan.
“Kita sedang benahi data PBB karena masih banyak kekurangan. Termasuk pola entri data setoran pajak yang juga akan kita perbaiki,” tegas Wabup Edwin.
Ia pun menekankan bahwa proses digitalisasi tidak bisa dilakukan secara instan, terutama karena jumlah wajib pajak di Lombok Timur cukup besar.
“Jumlah wajib pajak kita hampir 447 ribu. Jadi ini tidak seperti membalik telapak tangan. Tapi dengan digitalisasi, kita harapkan prosesnya lebih efisien dan transparan,” tambahnya.
Kegiatan kunjungan tersebut ditutup dengan sesi diskusi terbuka antara Wabup dan masyarakat Desa Sepit. Berbagai aspirasi, masukan, serta harapan disampaikan langsung oleh warga kepada pemerintah daerah.
Wabup Edwin menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus mendengar dan menindaklanjuti masukan masyarakat, terutama dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan ke depan.