Anews. Bupati Kabupaten Lombok Timur, H. Haerul Warisin, menegaskan pihaknya akan melakukan pembenahan serius terhadap data penerima bantuan pangan dan bantuan sosial yang dinilai masih semrawut di Kabupaten Lombok Timur.
Dalam keterangannya, Bupati menyebutkan bahwa data masyarakat penerima bantuan yang selama ini digunakan merupakan data lama yang kini sudah ditutup. Saat ini, pemerintah daerah tengah melakukan proses perbaikan dan penyempurnaan data melalui Dinas Sosial Kabupaten Lombok Timur.
“Data yang digunakan sebelumnya memang data lama, tetapi sekarang sudah dibuka data baru dan banyak yang berubah tentunya dan Ini sedang kita sesuaikan kembali melalui dinas sosial,” ujar Bupati Warisin, saat ditemui media di kantornya, Senin 28 Juli 2025.
Ia mencontohkan adanya penghapusan secara nasional terhadap 7 juta peserta BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) tanggungan pusat, di mana sebanyak 96 ribu warga Lombok Timur terdampak kebijakan tersebut. Namun demikian, Bupati memastikan pemerintah daerah telah diberikan ruang untuk mengajukan kembali data baru.
“Begitu kita ke pusat, kita dipersilakan ajukan data ulang. Tentu ini langsung kita sesuaikan dengan kondisi riil di lapangan,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lombok Timur, Suroto, menjelaskan bahwa terhadap data penerima manfaat (KPM) bantuan pangan berupa 20 kilogram beras yang dinilai bermasalah oleh masyarakat bukan berasal dari Dinas Sosial.
“Data Itu bukan data dari kami, melainkan dari Badan Pangan Nasional yang kemudian didistribusikan melalui Bulog. Jadi kami tidak terlibat dalam penyusunan datanya,” ungkap Suroto saat dikonfirmasi media.
Suroto menambahkan bahwa saat ini telah mulai diterapkan sistem Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang berlaku untuk berbagai program dan kegiatan kementerian maupun lembaga di pusat dan daerah.
“Data DTSEN ini masih terus diperbaiki karena sifatnya dinamis. Kami sudah menyurati seluruh desa dan kelurahan untuk melakukan proses verifikasi dan validasi data melalui musyawarah desa, Musyawarah Kelurahan (Muskel), serta melalui sistem online SIKS-NG setiap bulannya,” tambahnya.
Pemerintah Kabupaten Lombok Timur berharap dengan pembaruan data ini, bantuan sosial dapat lebih tepat sasaran dan tidak lagi menimbulkan persoalan di lapangan.