Warga Desa Bintang Rinjani Sampaikan Aspirasi Perbaikan Jalan Desa Ke PUPR Tanpa Wakil Rakyat
Terjemahan

Anews. Aliansi Pemuda dan Masyarakat Desa Bintang Rinjani, Kecamatan Suralaga, Kabupaten Lombok Timur, menyampaikan aspirasi kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lombok Timur pada Senin (21/4).

Dalam penyampaian aspirasi tersebut warga berkeluh kesah terkait kondisi jalan desa sepanjang 2,7 kilometer yang sudah rusak parah dan belum mendapatkan perhatian serius selama 12 tahun terakhir.

Perwakilan aliansi, Wawan Hendriawan, dalam keterangannya kepada media menegaskan bahwa masyarakat sangat berharap adanya langkah nyata dari pemerintah untuk memperbaiki jalan tersebut. Menurutnya, selama ini belum ada perhatian serius baik dari Pemerintah Desa melalui Dana Desa (DD), maupun dari dana Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD yang memiliki konstituen di Desa Bintang Rinjani, Kecamatan Suralaga.

“Harapan kami sebagai warga masyarakat Desa Bintang Rinjani, setelah penyampaian aspirasi ini ada upaya nyata untuk memperbaiki jalan desa tersebut. Jalan ini merupakan akses utama masyarakat dan kondisinya sejak tahun 2012 hingga kini sangat memprihatinkan,” ujar Wawan.

Baca Juga :  Perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Asy Syifa Labuhan Haji

Kondisi jalan lapen yang sudah rusak parah ini tidak hanya menyulitkan mobilitas warga, tetapi juga menjadi bukti lemahnya perhatian Pemerintah Desa terhadap infrastruktur dasar. Kekecewaan warga ini pun memuncak pada beberapa hari lalu, dimana berujung pada aksi unjuk rasa serta penutupan sementara kantor Desa Bintang Rinjani dengan sampah sebagai bentuk protes warga.

Aliansi Pemuda dan Masyarakat berharap, setelah penyampaian aspirasi ini, pemerintah kabupaten melalui Dinas PUPR sekiranya dapat segera menindaklanjuti dan mengalokasikan anggaran untuk perbaikan jalan demi menunjang aktivitas dan kesejahteraan masyarakat desa.

Aliansi Pemuda dan Masyarakat Desa Bintang Rinjani, juga mendorong dinas terkait untuk dapat merubah status jalan tersebut menjadi jalan Kabupaten, tujuannya agar kedepan keberadaan jalan Des tersebut dapat dilakukan upaya pemeliharaan dan perbaikan secara berkelanjutan.

Baca Juga :  Lotim dan Kukar Teken Kerja Sama Strategis Bidang Pertanian dan Peternakan

“Mengingat keberadaan jalan yang ada di Desa Bintang Rinjani masih menjadi tanggungjawab Pemerintah Desa, tapi kedepan kita berharap jalan tersebut dapat diusulkan menjadi jalan Kabupaten, perubahan status jalan itu kita harapkan karena mengingat tidak adanya perhatian serius dari Pemerintah Desa,” pungkasnya.

Sebagai tambahan informasi, pada wilayah Kecamatan Suralaga ini terdapat dua wakil rakyat yang dipercaya oleh rakyat dan dipilih oleh rakyat untuk dapat duduk di korsi DPR, hanya saja pada saat warga masyarakat menyampaikan keluh kesah ke PUPR soal buruknya fasilitas pelayanan dasar yang ada di Desa, tidak satupun dari anggota DPRD asal Kecamatan Suralaga tersebut terlihat mendampingi warga masyarakat.

Baca Juga :  Praktisi Hukum juga Caleg Partai Hanura Menilai Janji Politik Kebanyakan Hanya Retorika

Sementara itu Kepala Desa Bintang Rinjani H.Nasrun, saat dikonfirmasi media memberikan sikap atas protes warga, Ia mengatakan pihaknya sudah melaporkan kondisi jalan Desa yang masih menjadi tanggung jawab Pemerintah Desa tersebut kepada pemerintah daerah, bahkan sejak pemerintahan H. Sukiman pernah dijanjikan perbaikan, namun hingga masa pemerintahannya berakhir tak kunjung diperbaiki hanya sebatas janji belaka.

“Dan hingga saat ini kami juga sudah menghadap kembali ke Bupati yang baru dan sudah direspon. Mudah-mudahan apa yang kami harapkan ini bisa direalisasikan secepatnya mengingat kondisi jalan ini sudah sangat memperihatinkan,” jelas H. Nasrun,” pada media beberapa hari lalu.

 

Subscribe
Notify of
guest

0 Komentar
terbaru
terlama terbanyak disukai
Inline Feedbacks
View all comments