UIN Mataram Kembangkan Pusat Studi Pesantren Sesuai Arahan Menag RI
uinmataram.ac.id
Terjemahan

Anews. Penguatan tata kelola dan transformasi pesantren menjadi bagian penting dalam mewujudkan pendidikan Islam yang berkualitas, mandiri, dan berdaya saing. Sejalan dengan arahan Menteri Agama Republik Indonesia, Prof. Dr. K.H. Nasaruddin Umar, M.A., UIN Mataram mengembangkan Pusat Studi Pesantren (PSP) sebagai langkah strategis untuk memperkuat penelitian, inovasi, dan pemberdayaan pesantren secara berkelanjutan.

Arahan Menteri Agama menekankan pentingnya pembenahan data pesantren, penguatan koordinasi pemerintah pusat dan daerah, pengakuan pendidikan santri, serta penataan kelembagaan sesuai karakteristik masing-masing pesantren. Penguatan tersebut diperlukan agar kebijakan dan program pengembangan pesantren dapat berjalan lebih tepat sasaran serta memberikan manfaat nyata bagi lembaga dan masyarakat.

begitu juga, Direktur Jenderal Pesantren Kementerian Agama RI, Dr. H. Basnang Said, S.Ag., M.Ag., juga menyoroti penguatan kelembagaan, perlindungan santri, pengembangan sistem informasi, penguatan fungsi dakwah, dan kemandirian ekosistem pesantren. Arah kebijakan ini menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor, termasuk keterlibatan perguruan tinggi dalam menghasilkan kajian dan rekomendasi berbasis data.

Baca Juga :  Sekjen Kemenag RI Hadiri Rekerpim UIN Mataram 2025, Dorong Kampus Beragama Berdampak

Rektor UIN Mataram, Prof. Dr. TGH. Masnun Tahir, M.Ag., menginisiasi pengembangan Pusat Studi Pesantren (PSP) untuk memperkuat kontribusi akademik dalam menjawab tantangan pendidikan dan sosial di lingkungan pesantren. PSP diharapkan menjadi ruang kolaborasi antara akademisi, pemerintah, pengelola pesantren, dan masyarakat dalam merumuskan solusi yang responsif, aplikatif, dan berkelanjutan.

” PSP UIN Mataram diarahkan mengembangkan riset interdisipliner yang mencakup pendidikan, sosial budaya, ekonomi, dan lingkungan. Melalui penelitian empiris, pengembangan kurikulum, seminar, serta lokakarya, PSP diharapkan mampu menghasilkan rekomendasi kebijakan dan program inovatif untuk meningkatkan kualitas pendidikan, memperkuat kelembagaan, serta mendorong pemberdayaan ekonomi pesantren. Langkah ini juga sejalan dengan semangat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren,” jelas Rektor.

Baca Juga :  Kadis Dikbud Soroti Serius Penggunaan Seragam Khusus Sekolah

Melalui pengembangan PSP, UIN Mataram memperkuat perannya sebagai mitra strategis pemerintah dan pesantren dalam membangun ekosistem pendidikan Islam yang adaptif, mandiri, dan berdaya saing.

” Sinergi antara negara, perguruan tinggi, dan pesantren diharapkan mampu menghadirkan solusi berbasis riset yang memberikan manfaat nyata bagi santri, pesantren, dan masyarakat luas,” tutup TGH. Masnun.

Sumber. UINMatatam.ac.id.

guest

0 Komentar
terbaru
terlama terbanyak disukai