Lotim Siapkan Rp.27,7 Miliar Dana Hibah, Ada Rp.18,5 Miliar Pinjaman untuk RSUD
Terjemahan

Anews. Pemerintah Kabupaten Lombok Timur mengalokasikan dana hibah sebesar Rp.27,767 miliar dalam perubahan APBD 2026. Dana tersebut antara lain diperuntukkan bagi panitia pemilihan kepala desa tingkat desa, apresiasi atlet berprestasi, serta penghargaan bagi qori dan qoriah berprestasi.
‎
‎Rincian itu disampaikan Wakil Bupati Lombok Timur H. Moh Edwin Hadiwijaya dalam Rapat Paripurna DPRD Lombok Timur, Senin, 28 September 2026. Rapat tersebut beragenda jawaban kepala daerah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap penjelasan perubahan APBD 2026.
‎
‎Dari total dana hibah tersebut, Rp.10,344 miliar dialokasikan untuk Panitia Pemilihan Kepala Desa tingkat desa. Selanjutnya, Rp.6,2 miliar diberikan kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) sebagai apresiasi bagi atlet berprestasi pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov).
‎
Adapun hibah sebesar Rp.1 miliar dialokasikan kepada Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) untuk penghargaan kepada qori dan qoriah yang meraih prestasi dalam Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Provinsi Nusa Tenggara Barat.
‎
Selain menjelaskan alokasi hibah, Edwin memaparkan rencana penerimaan pembiayaan dalam perubahan APBD 2026 yang mencapai Rp.121,199 miliar lebih.
‎
‎Dari jumlah tersebut, Rp.18,5 miliar merupakan pinjaman untuk RSUD dr. R. Soedjono Selong. Dana itu antara lain digunakan untuk mendukung operasional rumah sakit, termasuk pembayaran obat-obatan dan bahan medis habis pakai (BMHP) sebesar Rp.2,5 miliar.
‎
“Sisanya sebesar Rp.16 miliar akan digunakan sebagai cadangan atau pembiayaan alternatif jika klaim BPJS Kesehatan tidak terbayarkan oleh BPJS pada saat tersebut,” kata Edwin dalam rapat paripurna.
‎
Pemerintah Kabupaten Lombok Timur juga melakukan penyesuaian terhadap anggaran Belanja Tak Terduga (BTT). Anggaran tersebut dikurangi sekitar Rp.5,125 miliar dari sebelumnya Rp.26,125 miliar lebih menjadi Rp.21 miliar.
‎
‎Edwin mengatakan penyesuaian dilakukan dengan mempertimbangkan waktu pelaksanaan tahun anggaran 2026 yang efektif tinggal tiga bulan. Hingga saat ini, realisasi BTT telah mencapai lebih dari Rp8 miliar.
‎
‎Sebagai bahan perbandingan, realisasi BTT dalam tiga bulan terakhir mencapai sekitar Rp.7 miliar. Dengan mempertimbangkan kebutuhan hingga akhir tahun, pemerintah daerah melakukan penyesuaian terhadap besaran anggaran tersebut.
‎
‎Sementara tanggapan pemerintah daerah mengenai belanja barang dan jasa akan disampaikan secara lebih rinci dalam tahap pembahasan perubahan APBD.
‎
‎Dalam rapat tersebut, Edwin juga memberikan penjelasan mengenai rencana rehabilitasi tahun jamak Masjid Agung Al-Mujahidin Selong yang dituangkan dalam rancangan peraturan daerah tentang pelaksanaan subkegiatan tahun jamak.
‎
Ia menegaskan total kebutuhan anggaran untuk rehabilitasi masjid tersebut paling banyak Rp.50 miliar.
‎
‎Pemerintah daerah, kata Edwin, juga membuka ruang bagi partisipasi masyarakat melalui sumbangan sukarela untuk mendukung rehabilitasi masjid kabupaten tersebut.
‎
‎Jika sumbangan masyarakat yang terkumpul sesuai dengan rencana pembiayaan kegiatan, struktur dan sumber pembiayaan rehabilitasi akan disesuaikan kembali.
‎
‎”Pemda menyambut baik partisipasi masyarakat dalam mendukung rehabilitasi Masjid Agung Al-Mujahidin Selong,” ujarnya.
‎
‎Edwin menambahkan, desain dan arus kas atau cash flow rehabilitasi masjid telah didukung sejumlah kelengkapan teknis. Di antaranya dokumen pra-Detail Engineering Design (DED) dan DED.
‎
‎Dokumen teknis lainnya yang disiapkan mencakup dokumen lingkungan berupa UKL-UPL serta analisis dampak lalu lintas.
‎
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Lombok Timur Muhammad Yusri. Rapat dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Ketua Pengadilan Agama, serta perwakilan organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur.

Baca Juga :  Bupati Lantik Tiga Unsur Pimpinan Baznas Lotim

 

guest

0 Komentar
terbaru
terlama terbanyak disukai