MCP Lotim Masih 76,49 Persen
Terjemahan

Anews. Pemerintah Kabupaten Lombok Timur mengevaluasi program Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) sebagai bagian dari upaya memperkuat pencegahan korupsi dan memperbaiki tata kelola pemerintahan.

‎‎Rapat koordinasi dan evaluasi MCSP berlangsung di Rupatama 1 Kantor Bupati Lombok Timur, Kamis, 27 Agustus 2026. Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Timur H. Muhammad Juaini Taofik membuka kegiatan tersebut.

‎Dalam arahannya, Juaini mengatakan capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) Lombok Timur saat ini berada di angka 76,49 persen. Capaian tersebut masih menempatkan Lombok Timur di zona kuning.

‎Menurut dia, evaluasi diperlukan untuk memperbaiki proses sekaligus keluaran dari delapan area intervensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Delapan area itu mencakup perencanaan pembangunan daerah, penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, manajemen aparatur sipil negara, pengelolaan barang milik daerah, optimalisasi penerimaan daerah, serta penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

Baca Juga :  Poros Muda Kritisi Kebijakan Pemda Lotim Alih Fungsi Gedung Pemuda

‎”Kita fokus area-area yang menjadi intervensi KPK. Upaya kita bersama ini semoga bisa jadi perbaikan dari waktu ke waktu,” kata Juaini.

‎Di sisi lain, Juaini menyebut nilai Survei Penilaian Integritas (SPI) Lombok Timur mengalami peningkatan. Perbaikan tersebut, kata dia, perlu terus dijaga seiring upaya pemerintah daerah meningkatkan capaian MCSP dan mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.

‎Ia juga menyoroti pengelolaan aset pemerintah daerah. Salah satu persoalan yang dinilai perlu segera ditangani adalah masih besarnya proporsi aset Pemkab Lombok Timur yang telah tercatat, tetapi belum tersertifikasi.

‎Juaini mendorong percepatan sertifikasi aset daerah dengan target minimal 50 persen. Menurut dia, komunikasi dengan pihak terkait perlu diperkuat untuk memantau perkembangan sertifikasi aset tersebut.

Baca Juga :  Komisi ll DPRD Lotim akan Memangil Pihak Dikes dam Direktur RSUD Selong

‎Selain itu, ia meminta Inspektorat Lombok Timur berperan aktif dalam skema Reserve Stores sebagai bagian dari penguatan pengawasan.

‎Juaini mengatakan kesepakatan yang dihasilkan dalam rapat koordinasi tersebut akan menjadi rujukan bagi KPK dalam pelaksanaan monitoring berikutnya.

‎Rapat tersebut turut dihadiri Inspektur Kabupaten Lombok Timur, Ketua dan perwakilan fraksi DPRD Kabupaten Lombok Timur, serta pimpinan organisasi perangkat daerah terkait.

 

guest

0 Komentar
terbaru
terlama terbanyak disukai