Lotim Masuk Nominasi Daerah Berprestasi Creative Financing 2026
Terjemahan

Anews. Pemerintah Kabupaten Lombok Timur kembali mendapat perhatian pemerintah pusat melalui capaian kinerja di bidang pengelolaan keuangan daerah. Tahun ini, Lombok Timur masuk sebagai nominasi kabupaten berprestasi dalam kategori Entrepreneur Government melalui Pembiayaan Kreatif (Creative Financing) 2026.

‎Penilaian dilakukan secara daring oleh Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri pada Senin, 20 April 2026. Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin didampingi Sekretaris Daerah serta sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah memaparkan berbagai strategi dan inovasi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

‎Di hadapan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah A. Fatoni dan tim penilai, Warisin menjelaskan optimalisasi PAD dilakukan melalui berbagai instrumen, mulai dari penguatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), pemanfaatan aset atau barang milik daerah (BMD), hingga pengelolaan corporate social responsibility (CSR) dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

‎Ia menyebutkan, PAD Lombok Timur pada 2025 mencapai Rp 556 miliar. Capaian tersebut didukung penerapan sistem digital seperti SIPDAH terintegrasi, penggunaan QRIS dinamis, serta kerja sama dengan platform e-commerce. Untuk 2026, pemerintah daerah menargetkan digitalisasi penuh, antara lain 100 persen pajak non-tunai, seluruh desa aktif digital, serta 95 persen wajib pajak menggunakan kanal pembayaran digital.

‎Dalam sektor BUMD, Warisin menegaskan orientasi tidak semata mengejar keuntungan, tetapi juga menghadirkan layanan publik yang belum terjangkau pihak swasta, seperti penyediaan air bersih, pupuk subsidi, dan pembiayaan bagi pelaku UMKM. Saat ini, terdapat enam BUMD dengan fokus usaha berbeda yang mendukung kebijakan tersebut.

‎Sementara itu, pengelolaan BMD dilakukan melalui pendekatan penggunaan, pemanfaatan, dan pemindahtanganan. Salah satu skema yang diterapkan adalah kerja sama operasional dengan pihak ketiga, dengan pola pembagian hasil 40 persen untuk daerah dan 60 persen bagi mitra.

‎Di bidang pelayanan publik, transformasi rumah sakit daerah dan puskesmas menjadi BLUD disebut sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan. Skema ini memberikan fleksibilitas pengelolaan keuangan sehingga fasilitas kesehatan dapat lebih efisien dan produktif tanpa mengabaikan fungsi pelayanan.

‎Selain itu, pemerintah daerah juga mendorong skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) untuk pengadaan penerangan jalan. Kebijakan ini ditempuh untuk mengatasi keterbatasan anggaran sekaligus mempercepat penanganan wilayah rawan kecelakaan atau black spot area.

Tim penilai berasal dari Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah, Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), serta Direktorat Jenderal Otonomi Daerah. Pemenang ajang ini nantinya akan ditetapkan berdasarkan wilayah.

Baca Juga :  Bupati Lotim Temui PPPK yang Sakit, Momen Haru Warnai Penyerahan SK

 

guest

0 Komentar
terbaru
terlama terbanyak disukai
Inline Feedbacks
View all comments