Ikhtiar Menjembatani Ibadah dan Ruang Sosial
Terjemahan

Anews. Pemerintah Kabupaten Lombok Timur mulai merancang wajah baru ruang keagamaan yang lebih terbuka. Masjid tak lagi sekadar tempat ibadah, tetapi juga bagian dari denyut ruang publik.

‎Gagasan itu mengemuka saat pelantikan pengurus Masjid At-Taqwa Pancor periode 2026 – 2030, Jumat malam (17/4). Sekretaris Daerah Lombok Timur, H. Muhammad Juaini Taofik, mengungkap rencana integrasi Masjid Besar At-Taqwa Pancor dengan ruang terbuka publik di sekitarnya.

‎“Konsepnya seperti di Masbagik, masjid terhubung langsung dengan ruang publik,” ujar Juaini.

‎Pemerintah, kata dia, tengah menyusun kajian administratif dan prosedur pengelolaan aset. Langkah ini diperlukan agar pemanfaatan maupun hibah lahan tambahan untuk masjid dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

‎Usulan perluasan lahan Masjid At-Taqwa Pancor pun masih menunggu tahapan tersebut. Sesuai prosedur, proses diawali dengan penyerahan hak pengelolaan selama dua tahun sebelum ditingkatkan menjadi hibah penuh.

‎“Bupati sudah memberi arahan agar kajian ini segera dituntaskan, supaya aset bisa dimanfaatkan optimal untuk kemaslahatan jamaah,” katanya.

‎Di tingkat yang lebih luas, perhatian pemerintah terhadap masjid tak berhenti pada satu titik. Data Kementerian Agama mencatat, Lombok Timur memiliki sedikitnya 1.435 masjid dengan beragam kategori—dari masjid jami hingga masjid agung.

‎Salah satu proyek besar yang disiapkan adalah revitalisasi Masjid Agung Al-Mujahidin Selong. Pemerintah daerah mengalokasikan anggaran Rp30 miliar dari APBD yang akan digelontorkan bertahap selama tiga tahun.

‎Revitalisasi ini tak hanya menyasar bangunan fisik, tetapi juga penataan kawasan. Masjid akan diintegrasikan dengan Taman Tugu di depan pendopo, membentuk ruang yang lebih representatif dan terbuka.

‎Namun di balik rencana besar itu, Juaini justru menyoroti hal yang lebih mendasar: integritas pengelolaan masjid.

‎Ia menilai pengurus masjid, khususnya di Pancor, menunjukkan standar transparansi yang patut diteladani. Pengelolaan dana dan aset dilakukan secara terbuka, meski tanpa imbalan materi.

‎“Kami di pemerintahan justru harus belajar. Pengurus bekerja tanpa gaji, tetapi mampu menjaga amanah dengan sangat baik,” ujarnya.

Di tengah upaya modernisasi, pelajaran itu terasa penting: bahwa pembangunan bukan hanya soal fisik dan anggaran, tetapi juga soal kepercayaan yang dijaga.

Baca Juga :  Dinas PMD Kabupaten Lombok Timur, Gelar Bimtek Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa

 

guest

0 Komentar
terbaru
terlama terbanyak disukai
Inline Feedbacks
View all comments