Dinas Koperasi Lotim dan BRI Irit Bicara soal Dugaan Dobel Transfer Bantuan UMKM
Terjemahan

Anews. Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Kabupaten Lombok Timur mendadak irit bicara menyusul mencuatnya dugaan dobel transfer bantuan modal usaha kepada ribuan penerima manfaat. Sikap serupa juga ditunjukkan pihak perbankan yang ditunjuk pemerintah daerah sebagai penyalur bantuan.

‎‎Meski telah dikonfirmasi sejumlah media, Senin 26 Januari 2026, baik Dinas Koperasi dan UMKM maupun pihak bank belum memberikan penjelasan terbuka terkait dugaan dobel transfer bantuan UMKM ke rekening masyarakat. Keduanya terkesan enggan merespons isu yang nilainya ditaksir mencapai miliaran rupiah itu.

‎‎Dugaan dobel transfer bantuan UMKM tersebut sebelumnya terungkap dalam rapat koordinasi antara Dinas Koperasi dan UMKM Lombok Timur dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI) selaku bank penyalur empat hari lalu. Dalam rapat itu, terungkap adanya bantuan yang ditransfer lebih dari satu kali ke rekening penerima.

Baca Juga :  Seleksi Tilawatil Qur'an di Kelurahan Kelayu Jorong Lotim

‎Asisten Manager Operasional BRI, Widi, dalam rapat mengakui terjadinya dobel transfer tersebut. Menurut dia, kesalahan terjadi saat proses entri data ke dalam sistem perbankan. “Saat itu sistem mengalami loading lama atau gangguan. Itu yang menyebabkan dobel transfer,” kata Widi.

‎‎Ia menyebutkan, total dana bantuan UMKM yang terduplikasi mencapai sekitar Rp 3 miliar dan tersebar ke sekitar 3 ribu rekening penerima manfaat. Pihak bank, kata dia, berkomitmen menarik kembali dana tersebut karena bukan hak masyarakat.

‎“Dana itu wajib dikembalikan. Meski sudah ditarik oleh masyarakat, secara hukum pidana tetap harus dikembalikan dan bisa berimplikasi hukum,” ujar Widi. Ia menambahkan, pihaknya mengklaim telah berhati-hati, namun sistem BRI pada akhir tahun lalu memang mengalami kendala.

Baca Juga :  Maladministrasi Penggelembungan Tarif Penyeberangan Kayangan Ditemukan Ombudsman RI

‎‎Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Timur H.M Juaini Taofik, menyatakan pemerintah daerah menyerahkan sepenuhnya penanganan persoalan tersebut kepada pihak bank. “Poinnya, Pemda menyerahkan semua persoalan ini ke bank, dalam hal ini BRI Cabang Selong,” katanya.

‎Ia menambahkan, pemerintah daerah memberi waktu kepada BRI untuk melakukan investigasi internal. “Pelaksanaan keuangan daerah pasti akan menjadi objek pemeriksaan BPK,” ujarnya.

‎‎Hingga berita ini diturunkan, Dinas Koperasi dan UMKM Lombok Timur belum memberikan keterangan resmi terkait langkah yang akan diambil menyikapi dugaan dobel transfer bantuan UMKM tersebut, sementara program tersebut akan segera diperiksa oleh BPK dalam waktu dekat.

 

Subscribe
Notify of
guest

0 Komentar
terbaru
terlama terbanyak disukai
Inline Feedbacks
View all comments