DPRD Lotim Desak Audit Investigasi Soal Jaspel RSUD Selong
Terjemahan

Anews. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Timur, M. Yusri, mendorong dilakukan audit investigasi atas tak dibayarkannya Jasa Pelayanan (Jaspel) senilai Rp10,3 miliar bagi sekitar 1.400 pegawai RSUD dr. Raden Soedjono Selong. Hak tenaga kesehatan itu mandek selama tiga bulan Juni, Juli, hingga Agustus tanpa kejelasan sumber masalah maupun kepastian kapan akan dicairkan.

‎Yusri mengungkapkan, ada indikasi ketidakwajaran dalam pengelolaan dana Jaspel. “Sebelumnya pernah ada yang mengaku uangnya pernah ada,” ujarnya. Pernyataan ini memunculkan dugaan bahwa dana tersebut sempat tersedia namun tidak jelas alurnya. Karena itu, ia menilai perlu penanganan khusus oleh Inspektorat untuk mengaudit penyebab mandeknya pembayaran tersebut.

‎Menurutnya, pembayaran Jaspel bukan sekadar soal kewajiban administratif, tetapi menyangkut kesejahteraan pegawai yang berhubungan langsung dengan kualitas pelayanan publik.

Baca Juga :  Januari 2021, Lahan Parkir Di Lotim Akan Dikelola Dishub

“Bagaimanapun caranya harus dibayar. Kesejahteraan pegawai itu harus diutamakan,” tegasnya saat dikonfirmasi media melalui telepon, Selasa 2 Desember 2025.

Yusri menambahkan, rumah sakit bisa menggunakan skema dari jasa operasional atau melakukan efisiensi internal bila diperlukan demi melunasi hak pegawai.

‎Meski pembayaran sudah terlambat tiga bulan, DPRD menekankan bahwa keterlambatan tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan hak tenaga kesehatan.

“Yang penting dibayarkan dan dipertanggungjawabkan. Sekarang sedang ada audit khusus dari Inspektorat. Ini barang sudah jelas, ya harus dibayar walaupun terlambat,” kata Yusri.

‎Ia menyebut DPRD sudah berulang kali menanyakan persoalan ini dalam pembahasan anggaran sebelumnya. Pihak manajemen RSUD, katanya, telah menyatakan siap menyelesaikan kewajiban tersebut. Soal cepat atau bertahap, DPRD menyerahkan teknisnya kepada pihak rumah sakit, selama kewajiban tetap dituntaskan.

‎Yusri memastikan lembaganya tidak akan melepaskan pengawasan terhadap kasus ini. “Masih kita awasi, tetap kita kontrol. Nanti kita panggil lagi, biarkan dulu proses audit itu berjalan,” ujarnya.

‎Di tengah tingginya beban kerja tenaga kesehatan dan tuntutan peningkatan kualitas layanan, tersendatnya pembayaran Jaspel ini menjadi potret buram tata kelola keuangan rumah sakit daerah. Sementara audit berjalan, 1.400 pegawai masih menunggu, kapan hak mereka akhirnya dibayar?

Baca Juga :  Wabup Lotim Dorong Sinergi dengan PT.SF

 

Subscribe
Notify of
guest

0 Komentar
terbaru
terlama terbanyak disukai
Inline Feedbacks
View all comments