Pasien Kronis Harus Menempuh Jarak Berkilometer Hanya untuk Mendapatkan Obat
Terjemahan

Anews. Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Timur (Dinkes Lotim) menaruh perhatian serius terhadap meningkatnya keluhan pasien terkait pelaksanaan Program Rujuk Balik (PRB), khususnya dalam hal akses pengambilan obat di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang dinilai terlalu jauh hingga harus menempuh jarak berkilo-kilo meter.

PRB merupakan mekanisme pelayanan bagi pasien penyakit kronis yang kondisinya sudah stabil agar dapat melanjutkan pengobatan serta mengambil obat rutin di FKTP seperti puskesmas atau klinik. Namun dalam praktiknya, sejumlah pasien mengaku kesulitan karena harus menempuh jarak jauh hanya untuk mengambil obat bulanan di klinik atau apotek rujukan yang ditunjuk BPJS Kesehatan.

‎Kondisi tersebut mendapat perhatian langsung dari Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Lombok Timur, L. Aries Fahrozi, S.Kep., Ns., M.Kep. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan untuk membahas sistem distribusi obat dan mekanisme rujukan pasien kronis di Kabupaten Lombok Timur

“Hari ini juga kami dari Dinkes akan berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan untuk membahas sistem distribusi obat dan rujukan pasien kronis di daerah ini,” ujar Aries Fahrozi saat diwawancarai melalui sambungan telepon, Selasa (4/11/2025).

‎Sebagai langkah pembenahan, Dinkes Lotim tengah menyiapkan konsep zonasi pelayanan, dengan membagi wilayah menjadi empat zona Utara, Selatan, Barat, dan Timur. Setiap zona akan memiliki Pusat Rujuk Balik (PRB) yang bisa berupa puskesmas atau apotek yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

‎Model zonasi ini diharapkan dapat memangkas jarak tempuh pasien serta memperluas titik layanan pengambilan obat. Puskesmas nantinya juga akan menjadi sentra utama penyerahan obat bagi pasien penyakit kronis seperti hipertensi atau diabetes yang sudah dalam kondisi stabil.

‎“Kami ingin memastikan pasien tidak lagi harus mengambil obat di satu titik yang jauh seperti saat ini, tetapi bisa di puskesmas terdekat sesuai zonasinya,” jelas Aries.

Baca Juga :  Pemkab Lotim dan Densua 88 Berikan Bantuan Istri Tersangka Teroris

‎Sebagai langkah awal, Puskesmas Keruak di wilayah selatan telah ditunjuk sebagai lokasi percontohan penerapan PRB berbasis zonasi. Ke depan, program ini diharapkan dapat diterapkan secara lebih luas di seluruh wilayah Lombok Timur.

‎Kendati inovasi ini dinilai sebagai langkah progresif, tantangan implementasi masih cukup besar. Salah satu persoalan utama adalah ketersediaan obat rutin di FKTP yang kerap terbatas karena faktor logistik dan koordinasi antara Dinkes, BPJS Kesehatan, dan penyedia obat.

‎Selain itu, sinergi antara puskesmas, apotek, dan BPJS perlu terus diperkuat agar sistem pelaporan dan klaim berjalan lancar tanpa menunda pelayanan kepada pasien.

“Kami akan segera bertemu dengan pihak BPJS untuk mematangkan konsep zonasi ini. Intinya, jangan sampai pasien terbebani jarak dan waktu hanya untuk mendapatkan obat rutin mereka,” tegas Aries.

‎Inovasi berbasis zonasi ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam mewujudkan pelayanan kesehatan yang lebih adil, efisien, dan merata di Lombok Timur. Bila berhasil diterapkan secara luas, program PRB berbasis zonasi ini berpotensi menjadi model nasional dalam memperkuat sistem layanan berkelanjutan bagi pasien kronis peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

‎Namun demikian, pengawasan publik dan evaluasi berkelanjutan tetap penting agar gagasan ini tidak berhenti di tataran konsep, melainkan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, terutama mereka yang tinggal di pelosok.

Baca Juga :  Dua Terduga Kasus Korupsi Kredit Fiktif BPR Cabang Aikmel

Sementara itu sampai berita ini diterbitkan pihak BPJS belum dapat dikonfirmasi.

 

Subscribe
Notify of
guest

0 Komentar
terbaru
terlama terbanyak disukai
Inline Feedbacks
View all comments