Anews. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Timur menyoroti kinerja Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) yang dinilai belum sepenuhnya sejalan dengan arah kebijakan Bupati H. Haerul Warisin. Nada kritik itu muncul bertepatan dengan pembahasan program daerah menjelang penyusunan agenda KUA-PPAS 2026.
Anggota DPRD dari partai Demokrat, Amrul Jihadi, menuturkan bahwa Bupati sebelumnya telah menyampaikan kepada para legislator bahwa Lombok Timur akan mendapat perhatian cukup besar dari pemerintah pusat tahun 2026, khususnya terkait program perumahan dan permukiman (RTLH).
“Mestinya apa yang sudah dijemput oleh Bupati itu, Dinas Perkim harus dapat menyusulnya ke pusat atau jemput bola,” ujar Amrul, menggarisbawahi perlunya kesiapan teknis dari dinas untuk menindaklanjuti peluang yang sudah dibuka oleh kepala daerah tersebut.
Menurut Amrul,, ritme kerja antara Bupati dan pimpinan baru Dinas Perkim harus segera diselaraskan. Ia berharap kepala dinas yang baru dapat bergerak cepat menjemput program yang sudah dibuka aksesnya oleh Bupati di berbagai kementerian.
Di daerah, kata dia, banyak program nasional yang berpotensi masuk, mulai dari sektor kelautan hingga inisiatif pendidikan seperti sekolah Garuda dan sekolah rakyat. Namun optimalisasi program itu membutuhkan peran aktif seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Pak Bupati rajin menjemput bola ke Jakarta ke kementerian ini, ke kementerian itu. Tapi Bupati tidak bisa bekerja sendiri. OPD harus meng-cover apa yang sudah dijemput. Kalau Pak Bupati sendiri yang jalan, kan capek nanti Bupatinya,” ujarnya.
Hingga berita ini terbitkan, Dinas Perkim Lombok Timur belum memberikan tanggapan resmi terkait sorotan tersebut. Namun DPRD menegaskan bahwa penyesuaian kinerja antar instansi perlu dilakukan agar peluang program pusat tidak terlewat di tahun 2026 mendatang.
