Anews. Menyikapi pemberitaan viral terkait temuan bahan berbahaya berupa merkuri dalam beberapa produk kosmetik bermerek WBS, pihak manajemen WBS Nusantara Group akhirnya memberikan klarifikasi resmi. Konferensi pers digelar di Selong, Lombok Timur, Kamis (7/8), dipimpin langsung oleh Direktur WBS Nusantara Group, Ali Nusantara, didampingi istrinya sekaligus pemilik merek WBS Kosmetik, Baiq Widia Swandika Rinjani.
Dalam pernyataannya, Ali menegaskan bahwa WBS bukanlah produsen langsung produk-produk kosmetik tersebut, melainkan bertindak sebagai distributor yang melakukan kerja sama maklon dengan pihak ketiga, yakni PT Amanah yang berbasis di Makassar.
“Kami tidak memproduksi kosmetik secara langsung di Lombok. Perusahaan kami adalah distributor. Proses produksi dilakukan oleh pihak pabrik melalui sistem maklon” jelas Ali.
Ali mengungkapkan bahwa proses pemeriksaan dilakukan atas inisiatif internal mereka sendiri yang meminta uji berkala kepada Balai POM. Pada Maret 2025, petugas Balai POM melakukan inspeksi di gudang WBS di Dusun Peresak, Desa Sepit, Kabupaten Lombok Timur. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan kandungan merkuri dalam tiga jenis produk: handbody, serum, dan night cream.
“Saya pribadi sangat terkejut saat diinformasikan oleh Balai POM terkait temuan tersebut. Kami langsung menarik produk dari peredaran sesuai instruksi BPOM,” kata Ali.
Pihak WBS mengklaim telah bersikap kooperatif dengan mengikuti semua proses pemeriksaan hingga istri Ali, selaku pemilik merek WBS kosmetik, sempat menjalani berita acara pemeriksaan (BAP).
Pada 3 Juni 2025, Balai POM resmi mengeluarkan sanksi administratif terhadap WBS berupa penarikan dan pemusnahan produk. Proses tersebut, menurut Ali, telah dijalankan sesuai arahan instansi terkait.
“Produk yang terindikasi mengandung merkuri sudah kami tarik. Proses pemusnahan dilakukan pada 4 Agustus oleh Balai POM bersama Dinas Kesehatan, disaksikan pihak ketiga,” jelasnya.
Pemusnahan dilakukan secara menyeluruh dengan prosedur pencampuran bahan dengan oli, dan beberapa produk bahkan harus dibawa ke Jawa untuk kemudian dimusnahkan
Isu ini mencuat setelah Balai POM RI mengunggah informasi temuan merkuri pada akun Instagram resminya pada 1 Agustus 2025. Pihak WBS mengaku sengaja menunda klarifikasi karena menunggu arahan resmi dari Balai POM agar tidak menimbulkan disinformasi.
“Kami baru berbicara sekarang karena ingin menjaga agar informasi yang disampaikan akurat. Ini bukan bentuk pembelaan, tapi klarifikasi jujur dari kami,”* ucap Ali.
Ia juga menambahkan bahwa pihak pabrik yang memproduksi barang tersebut kini telah berstatus tersangka, sementara WBS hanya dijatuhi sanksi administratif.
Dalam kesempatan itu, Ali dan istrinya menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, mitra atas keresahan yang muncul akibat pemberitaan ini. Baiq Widia tampak emosional hingga tidak dapat berbicara panjang selama konferensi.
“Kami mohon maaf sedalam-dalamnya jika ada kekhilafan. Istri saya sangat terpukul. Ini bukan kesalahan kami secara langsung,” ujar Ali.
Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa WBS akan menempuh jalur hukum untuk menindaklanjuti kasus ini dan mencari keadilan.
“Insyaallah kami akan menempuh langkah hukum terhadap pihak terkait insyaallah”, tutupnya menjawab pertanyaan wartawan.
Sbelumnya pihak WBS menegaskan bahwa proses penarikan produk masih terus dilakukan dan laporan terus diberikan kepada Balai POM hingga saat ini. Pihaknya juga menghimbau masyarakat dan distributor agar segera melaporkan jika masih menemukan produk-produk terkait di lapangan.