Anews. Puncak peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-41 tahun 2025 tingkat Kabupaten Lombok Timur berlangsung dengan meriah pada hari Ahad (3/8) di Taman Rinjani, Selong. Kegiatan yang dihadiri oleh Wakil Bupati Lombok Timur, Sekretaris Daerah (Sekda), pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta perwakilan dari berbagai lembaga sosial dan pendidikan ini menjadi momentum penting dalam mengingatkan komitmen bersama untuk melindungi dan memenuhi hak-hak anak di Kabupaten Lombok Timur.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Lombok Timur H. Moh. Edwin Hadiwijaya, menegaskan bahwa peringatan Hari Anak Nasional bukan hanya sebagai seremoni, tetapi sebagai pengingat pentingnya perlindungan terhadap anak-anak. “Ini adalah tugas kita bersama, baik pemerintah maupun orang tua, untuk memberikan rasa aman, nyaman, serta kasih sayang kepada anak-anak kita. Selain itu, pendidikan yang layak menjadi hak yang tidak boleh kita abaikan,” ungkap Wakil Bupati.
Lebih lanjut, Wabup juga mendorong agar gerakan orang tua asuh dalam mencegah stunting (Genting) semakin digalakkan. “Pencegahan stunting harus dimulai dari keluarga. Salah satu cara untuk mengurangi angka stunting adalah dengan mencegah perkawinan usia anak,” tambahnya. Menurutnya, upaya ini dapat didorong melalui berbagai saluran dan media untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai dampak buruk perkawinan usia dini terhadap perkembangan anak.
Pada kesempatan tersebut, sejumlah anak-anak Lombok Timur turut menyampaikan harapan mereka di hadapan Wakil Bupati. Salah satu harapan yang disampaikan adalah perlunya peningkatan kualitas pendidikan serta fasilitas yang lebih baik untuk anak-anak di daerah terpencil. Wakil Bupati menyambut baik harapan tersebut dan berjanji untuk memenuhinya secara bertahap sesuai dengan skala prioritas daerah.
“Anak-anak Lombok Timur adalah generasi penerus yang lebih baik. Kami akan berusaha semaksimal mungkin untuk memenuhi kebutuhan dan harapan mereka, tentunya dengan pertimbangan skala prioritas,” kata Wakil Bupati.
Puncak peringatan Hari Anak Nasional kali ini juga disertai dengan pemberian penghargaan kepada desa, kelurahan, dan fasilitas kesehatan yang menunjukkan komitmen terhadap pemenuhan hak anak. Sepuluh desa/kelurahan ramah anak yang menerima penghargaan antara lain Desa Dames Damai, Desa Sukaraja, Desa Lenek Kalibambang, dan Desa Sembalun Bumbung. Selain itu, penghargaan serupa juga diberikan kepada lima Puskesmas ramah anak, yakni Puskesmas Selong, Puskesmas Rensing, Puskesmas Sakra, Puskesmas Aikmel, dan Puskesmas Sukaraja.
Dalam rangka memperkuat sistem perlindungan anak, pada acara tersebut juga dilakukan launching Akta Kelahiran bagi anak usia 0-4 tahun dan Kartu Identitas Anak (KIA). Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap anak memiliki identitas yang sah, yang merupakan bagian dari hak dasar mereka. Langkah ini juga diharapkan dapat mempermudah akses anak terhadap berbagai layanan publik dan perlindungan sosial.
Acara tersebut juga diramaikan dengan berbagai pertunjukan seni dan budaya yang melibatkan anak-anak dari berbagai sekolah di Lombok Timur. Selain tarian tradisional, sejumlah drama yang bertemakan perjuangan anak-anak dalam meraih cita-cita juga disajikan, memberikan gambaran tentang pentingnya pendidikan dan perlindungan anak di tengah tantangan zaman.
Dengan berbagai rangkaian kegiatan tersebut, Peringatan Hari Anak Nasional ke-41 di Kabupaten Lombok Timur tidak hanya menjadi ajang seremonial, tetapi juga sebagai momen untuk memperkuat komitmen semua pihak dalam menciptakan lingkungan yang ramah anak dan berkelanjutan.