Dua Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Lotim Dideportasi dari Malaysia
Terjemahan

Anews. Sebanyak dua orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Lombok Timur, NTB, dideportasi oleh pihak Imigrasi Malaysia pada Kamis, 14 Agustus 2025. Kedua PMI tersebut dipulangkan ke tanah air setelah mengalami masalah administratif di negara tempat mereka bekerja.

‎Kepala Bidang Pelatihan dan Penempatan Tenaga Kerja (PPTK) Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Lombok Timur, R. Bambang Dwi Minardi, membenarkan peristiwa tersebut. Ia menjelaskan bahwa kedua pekerja migran tersebut telah dijemput pihaknya untuk dipulangkan ke daerah asalnya di Lombok Timur.

‎”Iya, betul. Hari ini ada dua orang yang kita jemput karena dideportasi dari negara Malaysia,” ungkap Bambang Dwi Minardi singkat saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (14/8).

‎Dalam kesempatan tersebut, Bambang juga menyampaikan bahwa dalam beberapa tahun terakhir, jumlah masyarakat Lombok Timur yang berangkat menjadi pekerja migran mengalami penurunan yang cukup signifikan. Menurutnya, pada tahun-tahun sebelumnya, setiap bulannya lebih dari seribu warga Lombok Timur berangkat ke luar negeri untuk bekerja. Namun, kini jumlah tersebut berkurang drastis, hanya sekitar 800 orang per bulan.

‎”Secara angka, memang kita mengalami penurunan jumlah PMI dari Lombok Timur. Dulu bisa mencapai lebih dari seribu orang setiap bulannya, sekarang hanya sekitar 800 orang,” tambah Bambang.

‎Meski ada penurunan dalam jumlah PMI yang berangkat ke luar negeri, Bambang mengungkapkan bahwa minat masyarakat untuk bekerja di luar negeri masih tinggi. Ia menyebutkan bahwa peningkatan kesadaran di kalangan masyarakat dan pihak Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) turut mendukung minat ini.

Baca Juga :  Yayasan Fathul Muin Annahdloh (YAFAMA) NW Gelar Serah Terima Santri Baru

‎Bambang juga menyoroti bahwa kesadaran masyarakat Lombok Timur terhadap pentingnya proses yang resmi dan terorganisir semakin meningkat. Hal ini seiring dengan adanya aplikasi “Siap Kerja” yang disediakan oleh pemerintah untuk memfasilitasi pendaftaran pekerja migran secara langsung, tanpa menggunakan calo.

‎”Minat masyarakat kita masih tinggi untuk menjadi PMI. Tapi sekarang masyarakat sudah mulai memahami bahwa mereka bisa mendaftar melalui aplikasi ‘Siap Kerja’, tanpa perlu melalui calo. Banyak yang datang ke Disnakertrans untuk menentukan negara tujuan atau perusahaan penempatan yang akan mereka pilih,” ungkap Bambang.

‎Ia menambahkan bahwa pihaknya intens melakukan sosialisasi dan koordinasi lintas sektor untuk mengedukasi masyarakat agar dapat bekerja di luar negeri dengan cara yang sah dan terjamin.

‎Bambang juga menyoroti beberapa tantangan yang masih terjadi dalam proses pengiriman PMI. Meskipun jumlah yang dideportasi relatif kecil, ia mencatat adanya fluktuasi dalam jumlah pekerja migran yang berangkat ke luar negeri. Beberapa kasus deportasi PMI yang tidak sesuai dengan kontrak kerja, penempatan yang tidak sesuai, serta keterlambatan pemberangkatan masih menjadi masalah yang dihadapi.

‎”PMI yang berangkat melalui perusahaan tidak resmi seringkali menghadapi masalah. Kasus deportasi juga ada, dan ada beberapa yang terkena masalah terkait kontrak kerja yang tidak sesuai dengan perjanjian. Kami melakukan mediasi sebatas kewenangan untuk mencari solusi yang menguntungkan kedua belah pihak,” terang Bambang.

‎Ia menambahkan bahwa pihaknya bersama Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) akan terus berkoordinasi untuk menangani kasus-kasus semacam ini dan memastikan PMI yang dideportasi dapat kembali dengan selamat dan tidak ada masalah lebih lanjut.

‎Diharapkan agar masyarakat Lombok Timur semakin berhati-hati dan lebih bijak dalam memilih jalur pemberangkatan kerja ke luar negeri.

Baca Juga :  Lapas Kelas llB Selong Melepaskan Satu Warga Binaan

‎Dengan adanya aplikasi “Siap Kerja” dan berbagai langkah koordinasi lainnya, diharapkan ke depan, masyarakat Lombok Timur dapat lebih mudah dan aman dalam mencari pekerjaan di luar negeri, tanpa tergantung pada calo atau perusahaan penempatan yang tidak terjamin.

 

Subscribe
Notify of
guest

0 Komentar
terbaru
terlama terbanyak disukai
Inline Feedbacks
View all comments