Capaian OPJAR Tunggakan PBB di Lombok Timur Tembus Rp.1,65 Miliar, Optimis Capai Rp.10 Miliar
Terjemahan

Anews. Capaian program Operasi Pajak Daerah (OPJAR) dalam menagih tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kabupaten Lombok Timur menembus angka Rp.1,65 miliar lebih. Angka ini diperoleh hingga awal Agustus 2025 dan dipastikan masih akan terus bertambah.

‎Kepala Bidang PBB pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lombok Timur, M. Tohri Habibi, membenarkan pencapaian tersebut. Ia menyebutkan bahwa nominal tersebut merupakan hasil dari penagihan yang dilakukan dalam waktu singkat sejak program OPJAR diluncurkan.

‎“Capaian tagihan tunggakan PBB Rp.1,65 miliar ini adalah hasil hari ini, dan kami optimis bisa mencapai Rp.10 miliar. Ini baru menyasar wilayah-wilayah kecil, sementara wilayah besar yang memiliki tunggakan besar belum tersentuh,” ujarnya kepada media saat dikonfirmasi melalui telepon, Jumat (1/8/2025).

‎Tohri menjelaskan bahwa target awal dalam APBD induk untuk penuntasan tunggakan PBB ini sebenarnya adalah sebesar Rp5 miliar. Namun, dalam perkembangan terakhir, target tersebut mengalami revisi dan telah dibahas di DPRD.

‎“Target awal Rp.5 miliar hingga tanggal 10 Agustus, insyaallah Terget tersebut tercapai 100 persen, tapi belakangan ada penambahan target. Meski begitu, kami belum mengonfirmasi secara resmi ke TAPD,” tambahnya.

‎Program OPJAR sendiri dirancang untuk berlangsung selama satu bulan hingga tanggal 10 Agustus. Namun dalam evaluasi mingguan bersama Sekda dan Bupati, muncul informasi usulan untuk memperpanjang masa pelaksanaan program ini karena dinilai efektif dan mendapat respons positif dari masyarakat.

“Awalnya OPJAR ini sampai 10 Agustus. Tapi ada kemungkinan diperpanjang sesuai kebijakan pimpinan. Tim kami saat ini masih bekerja dengan acuan hongga tanggal 10 karena belum ada informasi resmi terbaru yang kami terima,” jelas Tohri.

‎Sejauh ini, capaian wilayah yang berhasil dijangkau OPJAR masih terbatas. Dari total desa di Lombok Timur, baru sekitar 30 persen lebih yang tersentuh.

‎“Ada yang baru 10 persen seperti di Kecamatan Jerowaru, ada juga yang 50 persen. Secara umum memang belum banyak,” ungkapnya.

‎Keringanan untuk Warga Miskin sebagaimana Janji Bupati Kabupaten Lombok Timur H.Haerul Warisin.

‎Tohri juga menyinggung tentang kebijakan Pemda untuk tidak memaksakan pembayaran tunggakan PBB  terhadap masyarakat kurang mampu. Namun, hingga kini pihaknya masih belum menerima data resmi dari Badan Pusat Statistik (BPS) terkait warga miskin yang tidak menjadi objek penagihan.

“Belum ada data yang diberikan secara harian ke kami. Sehingga data masyarakat miskin yang tidak ditagih oleh tim OPJAR itu nanti dikembalikan setelah OPJAR selesai. Setiap koordinator lapangan OPJAR yang memegang datanya,” ujarnya.

‎Ia menambahkan, sesuai dengan instruksi Bupati, tim OPJAR diminta untuk tidak menagih jika dalam pelaksanaan ditemukan kondisi warga miskin yang tidak layak dipaksa membayar.

“Misalnya ditemukan warga yang secara umum tidak mampu, tidak dapat makan, ya jangan ditagih. Nanti tunggakannya tetap dicatat, tapi bisa saja dihapus atau dibayarkan oleh pemerintah, tergantung seperti apa nantinya kebijakan Bupati setelah OPJAR ini,” tegas Tohri.

‎Bapenda Lombok Timur akan terus mengevaluasi jalannya program OPJAR. Jika capaian terus meningkat dan dukungan masyarakat tetap tinggi, bukan tidak mungkin OPJAR akan menjadi program berkala untuk mempercepat peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) melalui sektor pajak.

Baca Juga :  Bulan Februari, Gempabumi di Wilayah NTB Sebanyak 341 Kejadian

 

Subscribe
Notify of
guest

0 Komentar
terbaru
terlama terbanyak disukai
Inline Feedbacks
View all comments