Najamudin Mustahik Ungkap Kronologi Bagi-bagi Uang Siluman
Terjemahan

Anews. DPRD NTB Periode 2019 – 2024 TGH Najamudin Mustafa memberi testimoni terkait dugaan bagi-bagi uang siluman di DPRD NTB yang menyasar beberapa pendatang baru di lembaga wakil rakyat tersebut. Testimoni tokoh asal Lombok Timur ini membuat dugaan kasus yang sedang diusut Kejaksaan Tinggi NTB ini kian terang benderang.

‎“Semakin banyak yang bicara tentang kasus ini, akan semakin terang siapa yang bermain. Masyarakat berhak tahu bukan hanya asapnya, tapi juga sumber apinya,” kata TGH Najamudin, Jumat (18/7/2025).

‎‎Najamudin mengungkapkan, semua ini bermula dari dugaan pemotongan program Pokir DPRD NTB dalam APBD NTB Tahun 2025 yang diduga dilakukan Pemerintah melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

‎‎Dalih dugaan pemotongan yang dikemukakan adalah kebijakan efesiensi angaran sesuai instruksi pemerintah pusat. Padahal, karena program Pokir tersebut seluruhnya berupa pekerjaan fisik, maka seharusnya tidak boleh dipotong karena dikecualikan dari kewajiban efisiensi. Kendati begitu, BPKAD diduga tidak bergeming. Program Pokir tersebut tetap dipotong.

‎‎Atas dugaan pemotongan itu, TGH Najamudin bersama sejumlah anggota DPRD NTB kemudian menemui langsung Gubernur NTB untuk tabayyun. Mereka diterima di ruang kerja Gubernur. Dalam pertemuan itu, Gubernur Iqbal menepis kalau pemprov berada di balik pemotongan Program Pokir para wakil rakyat, karena hal tersebut sudah sangat teknis.

Baca Juga :  Sun Princess, Mimpi Miami Di Gili Mas

‎‎“Sebagai pengusaha, sebagai mantan Anggota Badan Anggaran DPRD NTB lima tahun, tentu kami tahu mekanisme. Kami tak bisa dibohongi,” tandas TGH Najamudin.

‎‎Politisi Partai Amanat Nasional ini juga menegaskan, tidak masuk akal Program Pokir dipotog. Kecuali program tersebut masih dalam proses pembahasan anggaran di dewan. Faktanya, aksi pemotongan tersebut dilakukan setelah Program Pokir tersebut sudah menjadi Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA), yang berarti APBD NTB Tahun Anggaran 2025 sudah ditetapkan DPRD NTB, sudah dievaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri, dan sudah dikembalikan ke Pemerintah Provinsi untuk dieksekusi.

‎‎“Jadi bentuknya sudah bukan lagi Pokir. Tapi sudah dalam program pembangunan. Ada irigasi, embung rakyat, rabat jalan desa, dan proyek-proyek fisik lainnya yang sangat dibutuhkan masyarakat,” ungkap TGH Najamudin.

‎‎Jikalau dugaan kasus ini kini terus menggelinding, terus menjadi pergunjingan publik, dan bahkan diusut serius oleh penegak hukum, TGH Najamudin menyebutkan, bahwa pihaknya telah mengingatkan pihak terkait untuk tidak memaksakan pemotongan. Tapi rupanya tetap nekat dipotong.

‎‎Belakangan diketahui, dugaan pemotongan Program Pokir tersebut tidak menyasar seluruh Anggota DPRD NTB. Melainkan hanya berlaku bagi Anggota DPRD NTB yang tidak terpilih kembali di periode 2024 – 2029 Sekadar diketahui, dari 65 Anggota DPRD NTB periode 2019 – 2024 terdapat 39 orang yang tidak terpilih kembali.

Baca Juga :  Gubernur Instruksikan Pemadaman Api Dalam 15 Hari

‎‎Dari situlah kecurigaan mulai menyeruak. Sebanyak 39 anggota DPRD NTB periode 2019 – 2024 menilai ada kezaliman luar biasa terhadap mereka. Hal ini mengingat program Pokir dalam APBD NTB Tahun 2025 masih menjadi hak para anggota DPRD periode sebelumnya. Fatsun politiknya sudah begitu. Sebab, program tersebut berasal dari penyerapan aspirasi mereka, didaftarkan pada aplikasi e-Pokir atas nama mereka, dan ditetapkan dalam APBD NTB Tahun 2025 dalam sidang paripurna DPRD NTB pada 21 Agustus 2024, di saat periode mereka pula. Anggota DPRD NTB periode 2024 – 2029 baru dilantik pada 2 September 2024.

‎“Mengetahui ini, saya takbir. Saya bertekad melawan ini,” ujar TGH Najamudin.

Bersama-rekan-rekannya, mantan Ketua Badan Kehormatan DPRD NTB ini pun mulai bergerak. Menelusuri apa yang terjadi. Dan tercium lah aroma tak sedap. Ada dugaan bagi-bagi uang yang menyasar kepada oknum.

Uang yang dibagikan tersebut diduga merupakan fee dari anggaran program yang akan didapatkan anggota dewan. Program tersebut berasal dari pemotongan program Pokir Anggota DPRD NTB lama yang tidak terpilih kembali. Seharusnya, Anggota DPRD NTB lama mendapat program Pokir Rp 4 miliar di APBD NTB Tahun 2025, tetapi dipotong menjadi hanya Rp 1 miliar.

Baca Juga :  Tes Urine Pejabat Publik Mendadak oleh BNN Prov NTB

‎“Penelusuran kami bahkan sudah mendapatkan bukti dalam bentuk rekaman. Kami dapat rekaman pembicaraan saat orang-orang ini mengatur hal ini,” kata TGH Najamudin.

Diduga ‎Inisiatif Perorangan bukan Pimpinan

‎TGH Najamudin juga mengonfirmasi, dugaan kasus bagi-bagi uang siluman di DPRD NTB tersebut murni adalah inisiatif perorangan. Tidak ada kaitannya dengan pimpinan DPRD NTB.

‎“Saya yakin, Ketua DPRD NTB dan pimpinan yang lain tidak terlibat. Oknum kasus ini main di belakang. Jadi kalau ditanya ketua dan pimpinan, mereka nggak akan tahu ini. Ini murni inisiatif perorangan,” tandas TGH Najamudin.

‎Dia pun memberikan dukungan penuh agar Kejaksaan Tinggi NTB mengusut kasus ini hingga tuntas. Sebab, kasus ini sudah jadi barang tidak sedap di DPRD NTB. “Bahkan ada anggota DPRD NTB pendatang baru yang sudah memberi pengakuan terbuka, jika dirinya ditawari pembagian uang tersebut namun menolak,” bener Najamudin.

‎“Jadi ini benar-benar konspirasi dari mereka-mereka oknum yang bermain.  akhirnya merembet ke mana-mana,” tutup TGH Najamudin.

 

Subscribe
Notify of
guest

0 Komentar
terbaru
terlama terbanyak disukai
Inline Feedbacks
View all comments