Pemkab Lotim Anggarkan Rp.10 Miliar untuk Pengadaan Lampu Jalan
Terjemahan

Anews. Pemerintah Kabupaten Lombok Timur (Pemkab Lotim) mengalokasikan anggaran sebesar Rp.10 miliar dari APBD Induk 2025 untuk pengadaan lampu jalan. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab untuk menerangi seluruh wilayah kabupaten pada tahun 2025.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lotim, H. Hasni, menyampaikan bahwa pengadaan lampu jalan akan dilakukan melalui proses tender. Dari total anggaran tersebut, Rp.9 miliar akan digunakan untuk pengadaan lampu, sementara Rp.1 miliar sisanya dialokasikan untuk pemeliharaan.

“Pengadaan lampu jalan ini akan kita tender dan nantinya seluruh lampu jalan mulai dari Kota Selong hingga ke wilayah lainnya akan terpasang secara bertahap. Nilai tender pengadaan lampu ini sebesar Rp.9 miliar, dan anggarannya telah tercantum di APBD Induk,” ujar Hasni saat diwawancarai media di Gedung Bupati, Rabu (16/4/2025).

Baca Juga :  Februari 2021, Peserta BPJS Dapat Dilayani di RSUD Labuhan Haji

Hasni, menjelaskan bahwa sumber dana pengadaan lampu jalan ini berasal dari Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yang dibayarkan masyarakat sebesar 10 persen dari tagihan listrik atau sekitar lebih dari Rp.35 miliar di APBD 2025.

“Karena masyarakat membayar pajak, ya tentu juga menjadi prioritas utama untuk membayar lampu jalan. Lampu jalan dibayar tiap bulannya sekitar Rp1,4 miliar atau mencapai Rp.18 miliar dalam setahun,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa kebijakan Lotim terang ini merupakan bagian dari visi Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, untuk menciptakan wilayah yang terang, aman, dan nyaman bagi masyarakat.

 

Subscribe
Notify of
guest

0 Komentar
terbaru
terlama terbanyak disukai
Inline Feedbacks
View all comments