AmpenanNews. Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) Dinas Kominfo se – NTB menjadi momentum untuk meningkatkan kolaborasi dan sinergi bersama Kabupaten/Kota. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Pengelolaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (PTIK) Dinas Kominfotik NTB, Yasrul, S.Kom., M.Eng mengatakan bahwa Rapat
” Kita coba saling berkolaborasi dan bersinergi terkait degan program – program yang sudah atau pun yang akan kita laksanakan,” tuturnya saat membuka Rakortek Kominfo se – NTB Hari ke 2 Bidang PTIK dan UPTD Pusat Layanan Digital Nusa Tenggara Barat di Command Center, Selasa (11/02).
Kabid PTIK juga menyebutkan bahwa hasil Indeks SPBE Pemerintah Provinsi dan Kabupaten Kota se – Nusa Tenggara Barat tahun 2024, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat dengan jumlah nilai 3.56, Pemerintah Kota Mataram pada posisi kedua dengan nilai 3.55, Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat dengan jumlah nilai 3.45. Pemerintah Kabupaten Lombok Timur dengan nilai 3,27.
Dilanjutkan dengan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat dengan nilai 3.05, Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah dengan nilai 3.04, Pemerintah Kabupaten Sumbawa dengan nilai 2.90, Pemerintah Kabupaten Lombok Utara dengan nilai 2.71, Pemerintah Kabupaten Kota Bima dengan nilai 2.66, Pemerintah Kabupaten Kabupaten Bima dengan nilai 2.52 dan Pemerintah Kabupaten Dompu dengan nilai 2.52.
” Saya atas bantuan teman – teman Kabupaten/Kota bisa mengumpulkan data terkait dengan Laporan Hasil Evaluasi SPBE, sehingga kitda dapat mengetahui kelemahan dari setiap Kabupaten Kota,” ungkapnya.
Kesempatan yang sama, Kepala UPTD Pusat Layanan Digital Dinas Kominfotik NTB, Ari Wahyuddin, S.STP.,MM menjelaskan terkait dengan pengelolaan pengaduan yang memiliki manfaat untuk dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat, meingkatkan kualitas pelayanan, transparansi dan akuntablitias, identifikasi kebutuhan masyarakat dan meningkatkan efisiensi.
” Ada kewajiban kami di Pemprov untuk melakukan pembinaan dan evaluasi Kabupaten/Kota, yang dilaksanakan dalam bentuk Rapat Koordinasi dan atau penyampaian surat hasil monitoring dan evaluasi yang dilaksanakan secara berkala minimal 3 bulan sekali, ” jelasnya.
Terkait Optimalisasi Pemanfaatan Aplikasi Umum Srikandi yang memiliki manfaat diantaranya, dapat mengefisiensi waktu, efisiensi anggaran, efisiensi anggaran cetak atau penggandaan, efisiensi ekspedisi, mempercepat birokrasi dan semua surat edar data dan tersimpan, realtime serta meminimalisir surat yang hilang. (pr)