Mataram – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi NTB, Dra. Nunung Triningsih, MM memimpin Rapat Review dan Evaluasi Rencana Aksi Daerah Pencegahan Perkawinan Anak, bertempat di Aula Rapat DP3AP2KB Provinsi NTB, Selasa (26/11/2024).
“Faktor utama penyebab terjadinya perkawinan anak adalah tingkat kesejahteraan dan pendidikan yang rendah ”.ungkap Bu Nunung.
kami berharap informasi dari OPD maupun instansi vertikal menjadi bahan kita bersama untuk melakukan review RAD Pencegahan Perkawinan Anak.
Dalam rapat ini dibahas berbagai aspek yang terkait dengan pencegahan perkawinan anak, termasuk analisis situasi, tantangan yang dihadapi, serta strategi dan langkah konkret yang akan diambil dalam upaya pencegahan perkawinan anak.
Hadir pada rapat review RAD ini adalah Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama, OPD terkait, LPA NTB dan para NGO sbg anggota Satgas Pencegahan Perkawinan Anak.