Dokter Puskesmas di Lotim Masih Terbatas, Dinkes Terapkan Sistem On Call 24 Jam
Terjemahan

Anews. Keterbatasan jumlah dokter menjadi salah satu kendala Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Timur dalam menerapkan sistem piket dokter selama 24 jam di seluruh puskesmas. Untuk sementara, pelayanan dokter di luar jam kerja (Malam hari) dilakukan melalui sistem on call atau siaga panggilan.
‎
‎Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Timur, H. L. Aries Fahrozi, mengatakan idealnya seluruh tenaga kesehatan, mulai dari dokter, bidan, perawat hingga tenaga penunjang lainnya, tersedia selama 24 jam untuk menjamin pelayanan kepada masyarakat.
‎
‎Namun, menurut dia, kondisi tersebut belum sepenuhnya dapat diwujudkan karena jumlah dokter yang tersedia belum sebanding dengan kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat.
‎
‎“Kalau kita mengacu pada standar BPJS Kesehatan, satu dokter melayani 5.000 pasien. Dengan jumlah penduduk dan kebutuhan pelayanan di Lombok Timur, kita membutuhkan sekitar 293 dokter. Sementara saat ini jumlah dokter yang tersedia di seluruh puskesmas sekitar 137 orang,” kata Aries kepada media, Rabu, 14 Oktober 2026.
‎
‎Aries menjelaskan, berdasarkan perhitungan tersebut, rasio ketersediaan dokter di Lombok Timur saat ini masih berada pada kisaran satu dokter untuk 8.000 hingga 11.000 penduduk.
‎
‎Kondisi itu membuat sejumlah puskesmas kesulitan menempatkan dokter secara fisik selama 24 jam. Dengan rata-rata sekitar tiga dokter di setiap puskesmas, pembagian jadwal jaga harus mempertimbangkan keterbatasan tenaga sekaligus kemampuan fisik dokter.
‎
‎Karena itu, Dinas Kesehatan menerapkan kebijakan dokter tetap siaga selama 24 jam melalui sistem on call. Menurut Aries, pola tersebut diperbolehkan sepanjang pelaksanaannya mengikuti ketentuan yang berlaku dan standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan.
‎
‎Meski demikian, keterbatasan jumlah dokter, kata dia, tidak boleh menjadi alasan untuk mengurangi kualitas pelayanan kepada pasien.
‎
Aries menegaskan, dokter harus dapat dihubungi kapan pun ketika masyarakat membutuhkan pelayanan medis, termasuk di malam hari.
‎
‎“Ketika pasien membutuhkan layanan kesehatan, terutama pelayanan medis, itu menjadi konsekuensi dokter. Jam berapa pun, kapan pun, harus bisa dihubungi. Itu sudah kami sampaikan kepada seluruh dokter yang ada di puskesmas,” ujarnya.
‎
Untuk memastikan pelayanan tetap berjalan ketika dokter tidak berada di puskesmas, sudah ada delegasi pelayanan kepada tenaga kesehatan yang sedang bertugas.
‎
‎Melalui mekanisme tersebut, tenaga kesehatan dapat memberikan pelayanan dasar sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku sembari berkoordinasi dengan dokter untuk menentukan tindakan medis selanjutnya.
‎
‎Adapun penanganan kondisi darurat harus tetap mengacu pada regulasi dan prosedur pelayanan kegawatdaruratan yang berlaku.
‎
‎Aries mengatakan, pengaturan tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga agar masyarakat tetap memperoleh pelayanan kesehatan meski jumlah dokter masih terbatas.
‎
‎Dinas Kesehatan Lombok Timur, kata Aries, terus berupaya menambah jumlah dokter untuk memperbaiki rasio tenaga medis di setiap puskesmas.
‎
‎Ia menyebutkan kebutuhan dokter di masing-masing puskesmas berbeda-beda, bergantung pada jumlah penduduk yang harus dilayani dan kebutuhan pelayanan kesehatan di wilayah tersebut.
‎
‎Sejumlah puskesmas, menurut dia, juga telah menyampaikan kebutuhan tenaga dokter melalui media untuk mendorong para lulusan kedokteran mengajukan lamaran kerja.
‎
‎Dinas Kesehatan berharap penambahan tenaga dokter dapat dilakukan secara bertahap dalam dua hingga tiga tahun ke depan sehingga penerapan sistem jaga dokter secara langsung selama 24 jam bisa semakin memungkinkan.
‎
‎“Kita terus berusaha memenuhi rasio satu dokter berbanding 5.000 penduduk yang dilayani. Kita berharap ke depan semakin banyak dokter yang masuk ke puskesmas,” kata Aries.
‎
‎Persoalan ketersediaan dokter tersebut, lanjut dia, sebelumnya juga telah disampaikan kepada DPRD Lombok Timur.
‎
‎Meski penambahan tenaga medis membutuhkan waktu, Dinas Kesehatan menegaskan pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan. Sistem on call menjadi kebijakan yang diterapkan saat ini, sembari pemerintah daerah berupaya memenuhi kebutuhan dokter di seluruh puskesmas.

Baca Juga :  47 Ribu Rumah Tak Layak di Lombok Timur: Janji Tinggal Janji, Anggaran Hanya Sentuh 34 Unit ?

 

guest

0 Komentar
terbaru
terlama terbanyak disukai