[KLARIFIKASI] Video Anies-Muhaimin Ucapkan Selamat ke Prabowo Tidak Terkait Pilpres
Terjemahan

AmpenanNews. Beredar video pasangan calon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mengucapkan selamat kepada Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto. Narasi pada unggahan itu, ucapan selamat diberikan kepada Prabowo dan Gibran Rakabuming Raka karena terpilih sebagai presiden-wakil presiden di Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Namun, berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, video ucapan selamat dari Anies dan Muhaimin disebarkan dengan konteks keliru. Video ucapan selamat dari Anies dan Muhaimin kepada Prabowo dibagikan oleh akun Facebook ini.

Akun tersebut memberikan keterangan demikian:

Anies & IminUcapkanselamat suksesPrabowo Gibranpresiden wakil presidenIndonesia2024 – 2029

Akun Facebook Tangkapan layar Facebook narasi yang menyebut Anies dan Muhaimin mengucapkan selamat atas terpilihnya Prabowo dan Gibran sebagai presiden-wakil presiden

Baca Juga :  DPD Partai Gelora Kota Mataram Optimis Raih Hasil Maksimal di Pemilu 2024

Hasil Cekfakta

Berdasarkan penelusuran Kompas.com, konten tersebut identik dengan video di kanal YouTube Pikiran Rakyat ini.

Dalam video itu, Anies dan Muhaimin mengucapkan selamat kepada Prabowo yang mendapatkan gelar jenderal kehormatan dari Presiden Joko Widodo.

Dikutip dari Kompas.id, Presiden Jokowi memberikan gelar jenderal kehormatan kepada Prabowo sebagai Menteri Pertahanan, pada Rabu (28/2/2024).

Menurut Jokowi, gelar itu diberikan karena Prabowo dianggap memberikan kontribusi yang luar biasa pada kemajuan TNI dan negara.

Jenderal kehormatan merupakan pangkat istimewa yang diberikan kepada perwira tinggi TNI AD yang dianggap memiliki prestasi luar biasa serta berjasa besar bagi bangsa dan negara.

Sementara, sampai saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum menetapkan hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024.

Baca Juga :  Live Cek Fakta Debat Capres Oleh AMSI, AJI, Mafindo dan 19 Media

Ketua KPU, Hasyim Asy’ari mengatakan, penetapan rekapitulasi suara Pemilu 2024 dilakukan paling lambat 20 Maret 2024.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, hasil pemilu ditetapkan paling lambat 35 hari setelah pemungutan suara.

Kesimpulan

Video Anies dan Muhaimin mengucapkan selamat kepada Prabowo yang menerima gelar jenderal kehormatan disebarkan dengan narasi keliru.

Ucapan selamat dari Anies dan Muhaimin tidak terkait Pilpres 2024. KPU belum menetapkan hasil penghitungan perolehan suara.

Rujukan

https://www.youtube.com/shorts/sJUGPiRxtk0

https://www.kompas.id/baca/polhuk/2024/02/28/prabowo-jadi-jenderal-kehormatan-apa-bedanya-dengan-jenderal-dan-jenderal-besar

https://nasional.kompas.com/read/2024/02/06/12190951/kpu-hasil-pilpres-dan-pileg-ditetapkan-paling-lambat-20-maret-2024

https://t.me/kompascomupdate

Publish date : 2024-03-05

Sumber. https://cekfakta.com/focus/index.html

 

Subscribe
Notify of
guest

0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments