Wakil Ketua DPRD Lotim Apresiasi Sunrise Land Lombok
Terjemahan

AmpenanNews. Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Timur, H. Daeng Paelori, apresiasi Sunrise Land Lombok (SLL) istiqomah dalam menjaga kelestarian lingkungan

Hal tersebut disampaikan oleh Daeng, saat melakukan kegiatan pelepasan anak penyu di kawasan wisata Labuhan Haji, Kecamatan Labuhan Haji, Kabupaten Lombok Timur.

“Ini sudah dua kalinya saya hadir dalam merilis anak penyu, semoga kegiatan seperti ini dapat secara masiv di lakukan oleh SLL,” ucapnya

Mengingat kegiatan ini cukup penting dalam menjaga kelestarian alam, Ia pun menaruh harapan besar agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait khusunya Kadis Pariwisata untuk dapat memberikan perhatian serius terhadap Pariwisata.

Tak lupa, Paelori mengajak semua pihak untuk memperhatikan ribuan orang yang rekreasi di lokasi itu karena lakasi ini selalu menjadi alternatif warga untuk liburan di tengah-tengah hiruk pikuk kota. Dan wilayah ini sebutnya paling dekat juga murah meriah.

Baca Juga :  Tanggapan Fraksi Fraksi DPRD Lotim Dalam Rapat Paripurna XII 2022

Daeng juga pertanyakan ketidak hadiran Dinas Pariwisata (Dispar) dalam kegiatan pengembangan wisata seperti ini, seharusnya jadi garda terdepan untuk hadir agar melihat fakta dan kondisi dilapangan.

Dengan menghadiri kegiatan seperti ini menurut Politisi partai Golongan Karya (Golkar) itu, Dinas pariwisata bisa memikirkan Konsep pengelolaan wisata pantai di Labuan Haji khususnya, dan di Lombok Timur pada umumnya,

“Dengan kita melihat langsung tentu akan terbersit langsung ispirasi seperti apa yang akan kita lakukan,” terangnya.

“Makanya saya katakan semestinya mereka harus hadir, mereka juga sudah diundang tapi kenapa tidak datang,” sambungnya.

Lebih lanjut Paelori juga menyinggung pembangunan tambak di wilayah tersebut yang merupakan zona wisata. Ia mengkau tak bisa menghalangi pembuatan tambak lantaran aturan sekarang, begitu cepat dalam pembuatan izin.

Baca Juga :  Wakil Ketua DPRD Lotim, Minta Pemda Kaji Ulang Izin Tambak di Suryawangi

“Orang dari rumah saja asal sudah memiliki lahan sudah bisa membuat tambak,” terangnya.

Dalam mengantisifasi pembangunan tambak di wilayah pariwisata, melalui Peraturan Daerah (Perda), diantaranya Perda tentang tata ruang Pariwisata.

“Hanya itu itu yang bisa memproteksi daerah-daerah potensi wisata agar jangan diganggu oleh kegiatan yang lain,” pungkasnya.

Sebelumnya, Direktur Sunrise Land Lombok (SLL) Qori Bayyinaturrosy mengatakan, pihaknya telah mengadakan beberapa lomba diaantaranya Madaq Keke, pembuatan konten bertema lingkungan, Pemuda dan Wisata serta lainnya.

“Kita juga adakan lomba sepak bola dandut dan lomba senam,” paparnya.

Sebagai kegiatan puncak Dikatakan pihaknya melakukan rilis Penyu atau tukik dan pembagian hadiah untuk para juara lomba yang telah diselenggarakan oleh pengelola Sunrise Land Lombok sebelumnya.

Baca Juga :  Gabungan Komisi DPRD Lotim Tetapkan Raperda dan Perda 2021

 

Subscribe
Notify of
guest

0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments