Tim Tabur Kejati NTB Berhasil Meringkus DPO Kasus Dermaga Labuhan Haji
Terjemahan

AmpenanNews. Tim Tabur Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Nusa Tenggara Baray yang dipimpin oleh Kasi E (Denny Iswanto. SH.) dan dibantu oleh Tim Intelijen Kejari Kota Bandung, berhasil meringkus sekaligus melakukan pengamanan terhadap DPO Kasus Pengerukan Dermaga Labuhan Haji Kabupaten Lombok Timur An.Taufik Ramadhi.

Dalam Penangkapan Daftar Pencarian Orang an. Taufik Ramadhi, ini karena terlibat dalam kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) kegiatan Penataan dan Pengerukan Dermaga Pelabuhan Labuhan Haji tahun 2016.

” Ini merupakan penangkapan DPO yang kali ke tiga oleh Tim Tabur Kejati NTB selama tahun 2023, sekaligus implementasi surat jamintel terkait optimalisasi Tim tabur 3.1.” ungkap Kasi Intel Kejaksaan Negeri Lombok Timur Lalu Mohamad Rasyidi, melalui siaran persnya, Rabu (22/11).

Baca Juga :  Ketua DPRD Akui Evaluasi Anggaran Covid-19 Lotim

Tertangkapnya DPO an. Ir. Taufik Ramadhi, menjadi peringatan bagi DPO yang lain agar segera menyerahkan diri karena tidak ada tempat yang aman bagi DPO, sebagaimana media ini telah rutin memberitakan kasus tersebut sejak tahun 2016.

DPO an. Taufik Ramadi, diserahkan oleh Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi NTB ke Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Lombok Timur di Bandara International Lombok di Kabupaten Lombok Tengah, kemudian dibawa menuju Kejaksaan Negeri Lombok Timur untuk selanjutnya diperiksa sebagai tersangka.

Untuk diketahui, penangkapan dan pengamanan DPO an.Taufik Ramadhi ini berdasarkan surat perintah penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Timur tentang dugaan TP. Korupsi terhadap kegiatan Penataan dan Pengerukan Dermaga Pelabuhan Labuhan Haji TA 2016 AN. tsk Ir. Taufik Ramadhi.

Baca Juga :  Forum Wartawan Media Online Lotim Berbagi Takjil

Begitu juga berdasarkan surat Kajari Lombok Timur Nomor: B-1294/N.2.1w/Dti.4/08/2022 tanggal 29 Aguatus 2022 tentang bantuan pencarian dan penangkapan an. Tsk. Ir. TAUFIK RAMADHI telah diterbitkan surat perintah operasi Intelijen tanggal 20 Nopember 2023 untuk melakukan pencarian dan penangkapan DPO an. Tsk. IR. TAUFIK RAMADHI.

 

Subscribe
Notify of
guest

0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments