BPKH: Dana Haji Harus Dikelola Berkeadilan dan Berkelanjutan
Terjemahan

AmpenanNews. Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) menggelar Safari Haji bersama Bank NTB Syariah di Lombok, NTB (15/05) sebagai bagian dari sinergi BPS-BPIH dalam rangka mensyiarkan kewajiban untuk melaksanakan Ibadah Haji.

Pada pembukaan acara tersebut Anggota BPKH Harry Alexander memastikan dana yang dikelola BPKH aman dan likuid sehingga informasi yamg menyatakan dana haji habis merupakan hoaks. BPKH saat ini memiliki uang tunai mencapai Rp45 triliun yang siap digunakan untuk pembiayaan pemberangkatan jamaah haji 2023.

Dalam pengelolaan dananya pun dilakukan secara syariah lewat penempatan di perbankan dan investasi melalui bank penerima setoran-BPIH. Oleh karena itu, Harry menegaskan, dana haji dikelola dengan berkeadilan dan berkelanjutan untuk memenuhi prinsip istitha’ah.

Baca Juga :  Universitas Mataram dan Kanwil Kemenag NTB Jalin Kerjasama Bidang Pengajaran

Untuk dana haji yang dikelola BPKH dipastikan aman dan terkelola dengan baik. Pihaknya melakukan investasi secara syariah serta sejauh ini pembiayaan dan investasi tidak ada yang macet bahkan BPKH saat ini menguasai 20 persen keuangan syariah di Indonesia.

Pihaknya juga berupaya membantu ekosistem haji dengan investasi yang memberikan nilai manfaat bagi kaum Muslim baik di NTB maupun di Indonesia.

” pihaknya melakukan investasi secara syariah serta sejauh ini pembiayaan dan investasi tidak ada yang macet bahkan BPKH saat ini menguasai 20 persen keuangan syariah di Indonesia, sehingga memberikan manfaat untuk kaum muslimin di NTB maupun Indonesia, ” tegasnya.

Harry mengajak pemangku kepentingan haji agar melakukan literasi keuangan haji kepada masyarakat, sehingga memiliki informasi yang tepat terkait pengelolaan dana haji oleh BPKH.

Baca Juga :  BPKH Gelar Sosialisasi Pengelolaan Keuangan Haji Terkait BPIH 2023

Dia menambahkan jangan sampai Calon Jemaah Haji membatalkan keberangkatannya padahal memiliki kemampuan secara ekonomi karena ibadah haji merupakan kewajiban bagi yang mampu.

” jangan sampai Calon Jemaah Haji membatalkan keberangkatannya padahal memiliki kemampuan secara ekonomi karena ibadah haji merupakan kewajiban bagi yang mampu,” pungkasnya.

Sementara pada kesempatan yang sama Gubernur NTB Zulkieflimansyah mengapresiasi peran BPKH dalam meningkatkan pelayanan haji di NTB bekerjasama dengan Bank NTB Syariah.

“kami berharap potensi 450 ribu yang belum mendaftarkan haji bisa diakomodir oleh Bank NTB Syariah”, ujar Zulkieflimansyah.

Subscribe
Notify of
guest

0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments