KPU Lotim Akui Belum Ada Partai Politik yang Mendaftarkan Calonnya
Terjemahan

AmpenanNews. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Timur, akui belum ada satupun Partai Politik (Parpol) yang mendaftarkan bakal calonnya ke KPU Kab.Lotim.

Pendaftaran bakal calon DPRD Kabupaten ke KPU ini sebenarnya telah di buka sejak tanggal 1 Mei 2023, namun sampai dengan hari ke tiga, belum ada partai politik yang mengajukan bakal calon.

“Jadi sampai hari ini partai politik yang mengajukan bakal calon belum ada yang datang ke KPU” ucap ketua KPU, Dr.M.Junaidi
pada media di ruang kerjanya, Rabu (03/05).

Junaidi, juga menilai sepinya pendaftar bakal calon dari parpol di hari ke tiga ini kemungkinan di sebabkan karena mereka tengah dalam proses melengkapi administrasi.

Baca Juga :  HUT Korpri 48, Bupati Penghapusan Pejabat Eselon III dan IV Jangan Gusar

“Kemungkinan saat ini partai politik sedang dalam proses melengkapi kelengkapan administrasi bakal calonnya” singkat Junaidi

Sebagai tambahan informasi, pendaftaran bakal calon DPRD pemilu 2024 telah dibuka sejak tanggal 1 Mei hingga 18 mendatang.

 

Subscribe
Notify of
guest

0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments