Terjemahan

AmpenanNews. Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Lombok Timur mengecam keras tindakan pelecehan seksual kepada anak yang diduga di lakukan oleh oknum di lingkungan pendidikan yayasan atau pondok pesantren di Kabupaten Lombok Timur.

Menurut Ketua DPD II KNPI Kab Lotim Irwan Safari, dugaan tindakan kejahatan pelecehan seksual kepada anak atau siswi di lingkungan pendidikan yayasan atau pondok pesantren ini tidak hanya terdapat satu kasus saja seperti yang terjadi baru-baru ini, melainkan sebelumnya juga terdapat beberapa dugaan kasus pelecehan seksual.

“Selaku ketua DPD II KNPI Lotim, saya merasa prihatin sekaligus mengecam keras terkait dengan kekerasan seksual yang diduga terjadi di yayasan dan beberapa Ponpes di Kabupaten Lombok Timur ini” ucapnya kepada media di Selong, Selasa (09/05).

Baca Juga :  Kadispar, Pengelolan Taman Wisata Labuhan Haji Oleh Perusahan dari Jakarta

Mengingat kejadian pelecehan seksual di dunia pendidikan ini kerap terjadi dan yang menjadi korban adalah Anak-anak, atas dasar itu KNPI meminta dengan tegas Aparat Penegak Hukum (APH) untuk dapat tegak lurus dalam mengusut Kasus-kasus pelecehan seksual di Kabupaten Lombok Timur.

“Tidak ada hukuman yang ringan bagi oknum pelaku kejahatan pelecehan seksual terhadap anak atau siswa dan siswinya” ucap Irwan Safari.

Ia juga meminta kepada Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Lotim agar Rajin-rajin turun ke yayasan atau ponpes guna mengawasi dan memantau proses terjadinya pembelajaran di masing-masing yayasan atau ponpes.

“Kalau pengawasan ini Betul-betul dilakukan oleh Kemenag Lotim maka tidak akan terulang kembali hal-hal yang tidak di inginkan seperti kasus yang tengah disaksikan hari ini”

Baca Juga :  Enam Upaya Kongkrit Pemda Dalam Penanganan Inflasi

Sebelumnya LPA Kabupaten Lombok Timur, Judan, menyebut terkait dengan kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan yayasan atau pondok pesantren di Desa Kota Raja, Kecamatan Sikur, Kab Lotim, untuk jumlah korban yang sudah melapor itu sebanyak tiga orang korban, namun yang menjadi korban pelecehan seksual itu menurut catatan LPA Kab Lotim lebih sekita 10 orang yang merasa mengalami pelecehan seksual.

“Kemungkinan terkait korban dalam kasus ini untuk korban akan terus bertambah dan itu nanti kita akan tunggu hasil perkembangan selanjutnya” ucap Judan.

Dalam catatan LPA Lotim sejak tahun 2022 sampai 2023 lebih dari 10 kasus pelecehan seksual terhadap anak yang ditangani, dimana dalam satu kasus korbannya lebih dari 1 orang bisa sampai 5,6-7 orang.

Baca Juga :  Proyek Dampingan TP4D, Baru Lima Yang Selesai Tepat Waktu

“Kalau kita berbicara berapa jumlah korban kekerasan seksual sejak tahun 2022-2023 mungkin lebih dari 50 orang anak baik itu dilingkungan pendidikan maupun di luar lingkungan pendidikan, dari 15 kasus yang kita tangani 10 kasus ada di lingkungan pendidikan entah itu di lingkungan pondok maupun di pendidikan umum” singkatnya

 


Bank NTB Ramadhan
Bank NTB
Subscribe
Notify of
guest

0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments