Terjemahan

Mataram – Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Daerah Pemilihan Provinsi NTB sudah memasuki tahap verifikasi faktual. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi NTB menyelenggarakan Rapat Pleno rekapitulasi hasil verifikasi faktual bakal calon DPD RI Dapil NTB di Fave Hotel, Rabu (1/3/2023).

Rapat Pleno ini dihadir Lang oleh semua perwakilan Pendamping (LO) dari masing-masing bakal calon DPD RI. Bakal calon DPD RI Dapil NTB a Muh. Rifki Farabi yang santer digaungkan sebagai perwakilan kaum pemuda, dinyatakan memenuhi syarat sebagai bakal calon berdasarkan hasil verifikasi faktual.

Ketua KPU NTB, Suhardi Soud membacakan Berita Acara rekapitulasi verifikasi persyaratan minimal dukungan tahap ke satu bakal calon anggota DPD RI atas nama Muh. Rifki Farabi.

Baca Juga :  Saatnya Pengangkatan Status Honorer Pendamping Desa Jadi PPPK

Rincian syarat dukungan bakal calon DPD RI atas nama Muh Rifki farabi : Lombok Barat 185, Kab. Sumbawa 21, Kab. Lombok Timur 1801, Kota Bima 32, Kab. Dompu 84, Kab. Sumbawa Barat 53, Kab. Lombok Tengah 172, Kab. Bima 154, Kota Mataram 27, Kab. Lombok Utara 184 .

Dengan demikian jumlah proyeksi dukungan memenuhi syarat sebanyak 2.713, dan jumlah sebaran dukungan memenuhi syarat 10.

“Berdasarkan hasil rekapitulasi verifikasi dinyatakan memenuhi syarat dukungan minimum dan jumlah sebaran,” ungkapnya.

Pada rapat pleno hasil verifikasi faktual tahap satu bakal calon DPD RI Dapil NTB, dinyatakan 17 bakal calon yang sudah dinyatakan memenuhi syarat dukungan dan sebaran.(005)


Bank NTB Ramadhan
Bank NTB
Subscribe
Notify of
guest

0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments