Unit Pengumpul Zakat Dikukuhkan Bupati Lombok Timur
Terjemahan

AmpenanNews. Unit Pengumpul Zakat (UPZ) pertanian, perkebunan, dan peternakan Kelurahan Kelayu Jorong dikukuhkan Bupati Lombok Timur HM. Sukiman Azmy. UPZ ini disebut-sebut sebagai yang pertama di Lombok Timur, bahkan di Provinsi NTB. Karena itu, dalam sambutannya usai mengukuhkan pengurus UPZ tersebut pada Rabu (23/11) Bupati berpesan agar melaksanakan tugas sebaik-baiknya.

Menurut Bupati, Lombok Timur memiliki potensi zakat yang sangat besar. Saat ini, Baznas baru mengelola zakat progresif seperti zakat profesi dari ASN. Karena itu sudah saatnya pula mengelola zakat lain seperti zakat pertanian, perkebunan, dan peternakan. Bupati, di hadapan pengurus dan undangan yang hadir, bahkan sempat memproyeksikan jumlah zakat yang akan terkumpul jika dapat dioptimalkan. Di tingkat kecamatan Selong saja nilainya bisa mencapai Rp. 3 miliar per tahun dari sektor pertanian saja, ungkap Bupati. Jumlah tersebut jauh lebih besar dari zakat profesi yang dapat terkumpul selama ini.

Baca Juga :  Bupati Lotim Gelar Rapat Koordinasi Program Sembako

Karena itu Bupati mengajak pengurus UPZ yang baru saja dilantik untuk berikhtiar mengumpulkan zakat pertanian, perkebunan, dan peternakan masyarakat setempat, yang pada akhirnya akan dikembalikan kepada masyarakat, “Semakin  banyak yang terkumpul, akan semakin banyak pula yang dikembalikan ke masyarakat,” ungkapnya. Pengelolaan zakat dengan transparan dan bertanggung jawab diharapkan dapat mendukung upaya pengentasan kemiskinan. Terlebih hal tersebut merupakan perintah Allah dan sunnah rasul.

Pada akhirnya Bupati berharap agar seluruh desa/ kelurahan dapat membentuk UPZ serupa.  Dukungan pengawasan dari semua unsur termasuk Forkopimcam diharapkan pula.

Sementara itu Ketua Baznas Lombok Timur Ismul Bashar  berkomitmen Baznas akan mendorong pembentukan UPZ serupa di seluruh desa dan kelurahan hingga di tingkat kecamatan. Ia mengungkapkan bahwa keberadaan UPZ Pertanian, Perkebunan, dan Peternakan Kelurahan Kelayu Jorong tersebut menjadi proyek percontohan (pilot project) dan bagian dari Gerakan Cinta Zakat yang diluncurkan Presiden dan Wakil Presiden beberapa waktu lalu.

Baca Juga :  Kepala Badan Pendapatan Daerah Lotim Sebut PAD Triwulan Kedua Capai 40,5 Miliar

langkah tersebut juga bagian dari upaya pemenuhan target ZIS yang telah ditetapkan. Hingga saat ini dari target Rp.25 miliar yang telah ditetapkan, baru 65% yang berhasil dikumpulkan. Ia memastikan Baznas menjadi pengelola dan mendistribusikan zakat sesuai azas pengelolaan zakat.

Pengukuhan yang ditutup dengan penyerahan santunan kepada yatim dan lansia itu dihadiri oleh Forkopimcam, Tokoh Agama, dan masyarakat setempat.

 


Bank NTB Ramadhan
Bank NTB
Subscribe
Notify of
guest

0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments