Penyampaian Raperda APBD 2023 oleh Bupati Lombok Timur
Terjemahan

AmpenanNews. Bupati Lombok Timur H. M. Sukiman Azmy, menyampaikan rancangan Perda (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2023 di hadapan sidang paripurna ke-4 masa sidang pertama, Senin (28/11).

Pada penjelasannya, Bupati menyampaikan bahwa Raperda APBD Kabupaten Lombok Timur Tahun Anggaran  2023 disusun dengan komposisi pendapatan daerah sebesar Rp. 2,873 triliun lebih, belanja daerah sebesar Rp. 2,813 triliun lebih, penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp. 12,182 miliar lebih dan pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp. 7,4 miliar.

Ia merinci pendapatan terdiri dari komponen PAD sebesar Rp. 419,387 miliar lebih, Pendapatan transfer sebesar lebih dari Rp. 2,429 triliun, dan Lain-lain pendapatan Daerah yang sah sebesar Rp.24,619 miliar lebih.

Sementara itu dari sisi belanja, diuraikannya terdiri dari Belanja Operasi yang direncanakan  sebesar tak kurang dari Rp.1,937 triliun, belanja modal sebesar Rp. 447,124 miliar lebih untuk pengadaan aset tetap dan aset lainnya guna pembangunan dan pengembangan sarana dan prasarana yang terakit langsung dengan peningkatan pelayanan publik, pun pertumbuhan ekonomi daerah. Komponen lainnya adalah Belanja Tak Terduga sebagai pengeluaran untuk keadaan darurat, termasuk keperluan yang tidak dapat diprediksi sebelumnya sebesar Rp. 10  miliar.

Baca Juga :  Kades Sukadana Bantu Warga dari Hasil Pengelolaan Tanah Pecatu Desa

Belanja transfer yang juga masuk dalam komponen belanja dialokasikan sebesar Rp. 420,830 miliar. Jumlah tersebut dialokasikan untuk belanja  Bagi Hasil Pajak dan Retribusi kepada Pemerintah Desa sebesar Rp. 15,532 miliar lebih dan Belanja Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa sebesar Rp. 405,302 miliar lebih mencakup Alokasi Dana Desa dan Dana Desa.

Di aspek pembiayaan disampaikan Penerimaan Pembiayaan direncanakan sebesar lebih dari Rp. 12,182 miliar yang merupakan estimasi rasional atas sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya, dan pengeluaran pembiayaan direncanakan sebesar tak kurang dari Rp. 70,4 miliar. Angka tersebut merupakanpenyertaan modal pada PDAM sebesar Rp. 1,5 miliar dan pembayaran cicilan pokok hutang pada PT. Sarana Multi Infrastruktur sebesar Rp. 68,9 miliar.

Menanggapi Rancangan Perda APBD 2023 fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Lombok Timur menyatakan setuju untuk dibahas  lebih Lanjut  sesuai mekanisme  Peraturan Perundang-undangan yang berlaku. Kendati demikian DPRD memberikan sejumlah penekanan di antaranya: memastikan agar tidak ada lagi hutang jatuh tempo pada tahun 2023, peningkatan target PAD masing-masing OPD yang diharapkan mengurangi beban daerah, pengelolaan keuangan BLUD yang lebih transparan, mengangkat seluruh guru yang lulus passing grade untuk menjadi PPPK, dan sinergisitas masing-masing OPD teknis dalam penanganan stunting dan perlidungan terhadap perempuan dan anak dari tindak kekerasan.

Baca Juga :  Gedung Lantai Dua Inspektorat Lombok Timur Terbakar

DPR juga meminta penjelasan Bupati terkait persiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa serentak pada tahun 2023 juga antisipasi puncak musim penghujan, terkait banjir, tanah longsor, dan bencana yang lainnya, juga antisipasi kesehatan masyarakat pasca musim penghujan.

Sidang yang berlangsung di Rupatama DPRD Lombok Timur itu, selain dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Lombok Timur dihadiri pula jajaran Forkopimda dan pimpinan OPD lingkup Pemda Lombok Timur.

 


Subscribe
Notify of
guest

0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments