Pansus DPRD Lotim Temukan Dugaan Kebocoran Retrebusi PAD
Terjemahan

AmpenanNews. Pansus DPRD Kabupaten Lombok Timur temukan adanya dugaan kebocoran retribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada beberapa Dinas di Lotim.

Dikatakan oleh Ketua Pansus Retribusi Amrul Jihadi, dari serangkaian sidak yang pernah dilakukan beberapa waktu lalu dalam rangka pengumpulan data ada ditemukan dugaan terjadi kebocoran retribusi.

“Hasil sidak Pansus DPRD terkait dengan pungutan retribusi PAD bisa dikatakan diduga bocor. Kenapa kita menduga terjadi kebocoran karena dalam memungut retribusi ada yang tidak menggunakan kwitansi atau karcis seperti : pungutan retribusi pada Dinas Pariwisata dan Badan Pendapatan Daerah terutama di hal pajak MBLB, dan itu menjadi temuan kami dalam kegiatan sidak lalu” ucap dugaan Amrul, pada saat diwawancarai media melalui telepon, Senin (17/10/2022).

Baca Juga :  Sejumlah Perusahaan Di Lotim Segera Tuntaskan Kewajiban Pajaknya

Adapun dugaan besaran potensi kebocoran retribusi MBLB per hari dapat dihitung dari jumlah kendaraan yang melintasi perbatasan Lotim dikalikan antara Rp.15-20 ribu rupiah setoran yang diduga tidak tercatat. “Akan tetapi apa yang kita temukan itu belum kita tahu jumlah besaran pastinya secara menyeluruh karena mungkin ada yang masuk ke khas daerah dan mungkin ada juga yang tidak” ulas dugaannya.

Adapun tidak lanjut yang dilakukan oleh Pansus terhadap beberapa Temuan tersebut, Pansus langsung menggelar Rapat Kerja (Raker) untuk mengkroscek data yang ada pada dinas terkait.

“Paling tidak nanti sebelum pansus mengolah datanya, Dinas terkait harus melakukan perbaikan terhadap temuan yang ada saat ini sambil mengarah kepada solusi yang paling maksimal dan ideal seperti, mencoba mengarah ke transaksi yang non Cahs terhadap semua keuangan. Namun kegiatan yang ada sekarang harus tetap berjalan sesuai dengan aturan” pintanya

Baca Juga :  Turnament Badminton Semeton Gufron Cup I Tahun 2022 Ditutup

Dengan adanya dugaan pungutan retribusi PAD tanpa kwitansi dan karcis ini dinilai oleh Amrul, sangat merugikan Daerah dan Masyarakat. dan dalam hal ini Kapasitas dewan hanya melakukan pengawasan bukan untuk penindakan, “jadi kita mengawasi memberikan usulan untuk perbaikan yang lebih baik”.

“Akan tetapi lanjutnya, apabila dilakukan pembiaran terus menerus maka bisa saja ada tindakan-tindakan yang tegas dari Aparat Penegak Hukum (APH) terlebih DPRD saat ini telah memiliki bukti yang cukup berupa saksi dokumentasi terhadap hal-hal itu” ucap singkatnya.

Sementara itu ditempat terpisah Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Lombok Timur
Iswan Rakhmadi, yang dikonfirmasi media terkait dengan temuan Pansus DPRD tersebut, Ia menyampaikan akan dijadikan bahan evaluasi.

Baca Juga :  Realisasi Pendapatan Asli Daerah Lotim Semester II Tahun 2022

“Akan menjadi evaluasi kita, tetapi tentu juga ada kelemahan-kelemahan sistem disitu. Sebagaimana arahan Pansus DPRD untuk segera kita menerapkan digitalisasi” ucapnya, melalui telepon, Rabu (19/10/2022).

Selain itu Iswan, juga membeberkan petugas yang bertugas di lokasi wisata selama ini juga belum dibiayai dari APBD.

“Di Joben itu pegawai kita di sana tidak ada gajinya dari APBD” katanya.

Sementara itu dilain tempat Kepala Badan Pendapatan Daerah yang hendak dikonfirmasi media terkait dengan temuan Pansus DPRD tersebut, sampai berita ini diterbitkan tidak dapat dikonfirmasi.

 


Bank NTB Ramadhan
Bank NTB
Subscribe
Notify of
guest

0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments