Perabot Baru Ruang Kelas Perpustakaan dan Lab dari DAK Dipertanyakan Pihak Sekolah
Terjemahan

AmpenanNews. Perabot Ruang Kelas Baru, Perpustakaan Dan Laboratorium Sekolah yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2022 di Kabupaten Lombok Timur, di pertanyakan pihak sekolah.

Pasalnya beberapa Sekolah Dasar selaku penerima manfaat Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2022, tidak dapat memanfaatkan ruangan yang telah dibangun secara langsung dikarenakan tidak memiliki meja, kursi, papan tulis, rak buku maupun alat-alat yang dibutuhkan oleh siswa di Laboratorium.

“Kalau mengacu pada papan pagu proyek DAK 2022 ini di sana jelas tertera pembangunan ruang kelas baru beserta perabotnya, pembangunan ruang laboratorium komputer beserta perabotannya, ruang perpustakaan beserta perabotannya. Akan tetapi sampai dengan proyek ini usai dikerjakan oleh pihak ketiga, perabotnya yang dimaksud dalam pagu proyek itu tidak kunjung ada” ucap dugaan salah seorang warga sekolah yang enggan di media kan namanya.

Sementara itu di tempat terpisah pada saat media ini mengkonfirmasi pertanyaan pihak sekolah tersebut kepada Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan (Dikbud) Kab Lotim, Izzudin, S.Pd., memberikan tanggapan terkait dengan bantuan perabotan yang tertera di dalam pagu anggaran proyek itu sifatnya masih umum.

Baca Juga :  Tantangan Pembelajaran Dalam Dunia Pendidikan Di Masa Pandemi Covid-19

“Apa saja perabotan yang dimaksud dalam proyek tersebut, apakah ada kursi, meja dan perabot laboratorium apa saja disitu? tapi terkait dengan proyek itu bisa dikonfirmasi ke konsultan pengawas, bila perlu suruh kepala sekolah telpon konsultan pengawasnya agar kepala sekolah mendapatkan penjelasan” ucap Izzudin, yang dikonfirmasi, Kamis (15/09/2022).

Izzudin, juga mengakui pada rapat awal lalu Ia pernah memerintahkan kepada pihak terkait agar RAB dan gambar proyek dapat diberikan kepada kepala sekolah yang mendapatkan bantuan DAK pusat, tujuannya agar ibu/bapak kepala sekolah sebagai pengguna bisa tahu apa yang dibangunkan juga dapat membantu mengawasi.

“Saya pernah minta agar semua kepala sekolah dibagikan RAB itu agar dia tahu apa yang dikontrol dan itu saya sampaikan di dalam rapat” katanya.

Ditambahkan Izzudin, dalam proyek ini ada dua hal, ada fisik ada juga perabotan kalau yang mengerjakan fisik tentu lain kontraktornya tidak sama dengan penyedia TIK untuk alat perabot ruangan.

Baca Juga :  Kodim 1615/Lombok Timur Tutup Pelaksanaan Binter Terpadu

“Kita akan tahan uangnya, ngapain kita bayar kalau belum tuntas pekerjaannya, tidak boleh juga di PHO” singkatnya.

Sementara itu ditempat lain Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Amrulloh, menyampaikan adapun alasan tidak bisa diadakannya perabotan RKB, Perpustakaan dan Laboratorium sekolah itu di karenakan dalam RAB yang telah ditetapkan tidak bisa mengakomodir perabot yang menjadi item pekerjaan.

“Jadi RAB Rencana Anggaran Biaya yang telah ditetapkan dalam rencana kerja itu tidak bisa dia mengakomodasi kebutuhan perabot, misalnya berupa bangku, papan tulis atau jenis-jenis peralatan laboratorium yang terkandung dalam pagu bangunan itu, lanjutnya sementara kita tidak bisa terlepas dari nomenklatur”

Amrull, juga membeberkan dalam pekerjaan ini Ia pernah mencoba mengusulkan dalam pagu proyek untuk dihilangkan kata perabot, akan tetapi itu tidak bisa terlepas dari nomenklatur rencana kerja yang ada.

“Pengadaan perabot RKB, Perpustakaan dan Lab tidak bisa kita penuhi karena ada skala prioritas, contoh : apakah kita akan penuhi pengadaan bangkunya sementara plafon bangunan itu tidak ada, apakah kita penuhi papan tulisnya sementara jendelanya kurang, sehingga Analisis anggaran biaya yang ada di RAB itu sudah panjang kita bahas melalui kepala dinas bersama konsultan pengawas dan perencana” bebernya.

Baca Juga :  Membidik Tokoh Asal NTB, Asosiasi Media Siber Indonesia NTB Gelar Diskusi

Masih kata Amrull, bangunan itu harus representatif, ukuran bangunan yang representatif itu dia tidak harus punya mebeler, yang penting lantainya baik, plafonnya ada, catnya bagus, jendelanya ada. tetapi ada juga bangunan sekolah yang tidak bisa di cat karena anggarannya tidak mencukupi.

“Kata perabot dalam papan pagu peroyek itu memang tidak bisa dihilangkan dari nomenklaturnya dan pertanyaan seperti ini juga pernah saya tanyakan ke kepala dinas ketika saya baru menjadi PPK, akan tetapi untuk lebih jelasnya terkait dengan nomenklatur itu bisa dikonfirmasi ke Kasi Sarana” ucap sarannya kepada media.

Subscribe
Notify of
guest

0 Komentar
terbaru
terlama terbanyak disukai
Inline Feedbacks
View all comments