Wabup Lotim Sambangi Kantor Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan
Terjemahan

AmpenanNews. Wakil Bupati Kabupaten Lombok Timur H.Rumaksi Sj, sambangi kantor Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Untuk Kedatangan Wabup Rumaksi, ke Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan tersebut tidak lain dalam rangka memastikan informasi terkait dengan penanganan Virus Penyakit Mulut dan Kuku pada hewan ternak di Kab Lotim.

“Kedatangan saya hari ini ke Dinas Perternakan dalam rangka meminta informasi terkait dengan mewabahnya Virus PMK di Kab Lotim” ucapnya, saat ditanya media, Rabu (8/6/2022).

Masih kata Wabup Rumaksi, dari informasi yang diperoleh dari Kepala Dinas Peternakan, adapun kondisi wabah virus PMK di Kab Lotim pada hewan ternak ini terbilang cukup tinggi hingga mencapai 8.000 lebih

“Wabah virus PMK pada hewan ternak ini ternyata besar sekali mencapai 8.000 lebih, kendati demikian terhadap tingkat penyebuhan terbilang cukup bagus mencapai lebih dari 50 persen, sementara dalam perawatan sekitar 3.000 lebih hewan ternak” ucapnya

Baca Juga :  Hj. Niken, Minta Semua Pihak Gotong Royong Wujudkan PAUD HI

Menyinggung soal obat dan vaksin PMK pada hewan ternak, Wabup menyebut Pemerintah tidak menyiapkan obat, begitu juga terkait dengan vaksin PMK sampai dengan saat ini Kab Lotim masih dalam posisi menunggu kiriman vaksin dari Pusat.

“Pemerintah tidak menyiapkan obat karena obatnya ini yang tidak ada, sementara untuk vaksin PMK itu di impor dan kita belum dapat bagian, lalu bagaimana cara Dinas melakukan penanganan terhadap virus PMK, tentu Dinas harus menggunakan dana cadangan yang ada untuk membeli obat, selain dari dana cadangan, juga ada dokter-dokter hewan yang membeli obat sebelumnya secara mandiri untuk melakukan penanganan wabah virus PMK tersebut” ungkapnya

Dia juga menyampaikan apabila masyarakat pemilik hewan ternak yang terdampak virus PMK ini meminta bantuan tenaga dokter hewan yang membeli obat secara mandiri tersebut, diharapkan tidak mempersoalkan sedekah atau upah yang telah masyarakat berikan kepada dokter hewan yang bersangkutan.

Baca Juga :  Dinas Pertanian Lotim Harapkan Petani Tanam Jagung, Kedelai dan Kacang Hijau

“Ada dokter hewan yang membeli obat secara mandiri, kadang-kadang dia datang memberi obat kepada hewan ternak masyarakat yang terinveksi PMK lalu mereka dokter hewan “red” dikasih sedekah atau upah sebesar Rp.50 ribu tanpa memaksa masyarakat peternak. Sedekah atau upah yang telah diberikan tersebut jangan kemudian dibesar-besarkan oleh masyarakat sehingga menjadi liar. Hal yang wajar kalau ada ganti rugi dari masyarakat, tenaga mereka geratiskan hanya saja mungkin ganti biaya obat yang mereka beli secara mandiri” katanya

Wabup, juga berpesan kepada media dan LSM agar membuat narasi yang baik terkait dengan upaya dokter hewan yang telah membeli obat secara mandiri tersebut. Wabup meyakini, tenaga dokter hewan yang ada tidak mungkin meminta biaya seperti itu.

Baca Juga :  Bupati Kunjungi Kantor Desa Kuripan Pastikan Kesiapan Lomba Kampung Sehat

“Dari petugas kita tidak ada yang minta” ulasnya

Selain itu Wabup juga menilai virus PMK yang mewabah di Kab Lotim saat Ini merupakan musibah yang besar bagi para peternak, sehingga baik penanganan terhadap hewan ternak maupun transport tenaga dokter hewan harus dapat diperhatikan oleh Pemerintah Kabupaten.

“Terkait hal ini dana cadangan bisa kita pakai karena ini sudah musibah, Dinas juga harus mengajukan untuk biaya oprasional daripada petugas dalam rangka menangulangi wabah PMK di Kab Lotim ini” pungkas Rumaksi.(Ar)

 

Subscribe
Notify of
guest

0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments