Doktor AKA menganjurkan Validasi Data Korban Gempa 2018
Terjemahan

AmpenanNews.com. – Masih adanya masyarakat korban gempa tahun 2018 yang masih tinggal di tenda pengungsian, mendapat tanggapan serius dari dari Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Dr. H. Akhsanul Khalik, S.Sos, MH. (Doktor AKA), ia mengajurkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Tengah (Loteng) supaya melakukan penelusuran untuk validitas data.

Dihubungi melalui pesan singkat tim AmpenanNews.com Via WhatsApp, pada hari Sabtu, (28/05/22). Doktor AKA sapaannya menyampaikan mengenai hal tersebut, baginya saat ini tinggal Pemkab Loteng sekarang tindakannya seperti apa, harus segera melakukan penelusuran untuk validitas dan kebenaran, apakah benar warga yang mengusi itu merupakan korban gempa pada tahun 2018 lalu, atau apakah benar dulu tidak pernah dapat bantuan apa apa sebagai korban gempa.

Baca Juga :  Karang Taruna Pujut Siap Jaga Kondisifitas Saat MotoGP

“Kalau pemkab mau melakukan itu, saya pikir gampang untuk mendapatkan kebenaran, karena dengan cara itu maka akan diketahui posisi keberadaan rumahnya yang lama yang disebut sebagai rumah yang rusak karena gempa,” kata Doktor AKA.

“Lalu benar tidak rusak karena gempa, apanya yang rusak pada waktu itu, berat, sedang atau rusak ringan sehingga ditinggalkan kemudian bangun gubuk di pematang sawah,” lanjutnya.

Masih kata Doktor AKA, kalau semisal rumah warga itu rusak berat, maka puing-puing atau tanda bekas rumah pasti ada. Jikalau rusak sedang atau ringan maka otomatis rumah tersebut pasti masih ada berdiri sampai saat ini.

“Pada kasus yang pernah kita tangani, ternyata memang ada oknum yg tidak punya rumah, lalu saat gempa tinggal di rumah sanak keluarga (1 rumah bisa 2 sampai 3 KK) kasus seperti ini memang dalam aturannya hanya 1 KK pemilik rumah yang dapat bantuan.” jelas Doktor.

Baca Juga :  Penting Bagi Pengusaha Berkolaborasi dan Menemukan Inovasi

Sehingga menurutnya, Sekarang bagaimana cara kita untuk mendorong Pemkab Loteng agar segera melakukan validitas terhadap informasi media tersebut dan keberadaan warga itu, lalu bisa intervensi dari APBD.

“Untuk validitas data mereka, bisa akan detail juga nanti didapatkan bagaimana kondisi rumah di sekitar rumah nya yang rusak, apakah pada kiri kanan atau sekitar 10 meter dari rumahnya ada rumah rusak karena gempa atau tidak? Lalu mereka apakah sudah dapat bantuan? Maka nanti jadi jelas dan terang,” ujar Kadis Sosial Provinsi NTB.

Kadis Sosial juga mengatakan bahwa, seingatnya kalau di Desa Sintung Kecamatan Pringgarata, kebanyakan atau hampir rata – rata rumah Rusak Ringan, sehingga masih tetap dapat ditempati.

Baca Juga :  "Goes to School" FKSM NTB Kembali Sasar SMKN 7 Mataram

Untuk anggaran korban bencana gempa Lombok yang sampai saat ini belum menerima bantuan, masih bisa dicarikan di Pusat.

“Masih bisa dicarikan anggaran juga di Pusat, melalui Dana Rehab Rekon yang formulasi bisa minta Dana Hibah melalui BNPB ke kementerian Keuangan. Kalau tidak maka daerah secara bertahap melalui APBD baik APBD II dan APBD I, kalau melalui APBD maka ini melalui Dinas Perkim,” tutupnya.

 

Subscribe
Notify of
guest

0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments