Andi Mardan Dipercayai Sebagai Ketua Pansus Perubahan Tatip DPRD 2023
Terjemahan

AmpenanNews.com – Politisi Partai Demokrat Andi Mardan, dipercayai sebagai ketua Panitia Khusus (Pansus) dalam rangka pembahasan Perubahan Tata Tertib (Tatib), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) pada tahun 2023.

Andi ditunjuk untuk memimpin pansus pembahasan Perubahan Tatip DPRD itu melalui sidang paripurna. Dimana saat itu juga, Dewan membahas penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) di lingkungan DPRD tahun 2023, dan penetapan rencana kerja DPRD tahun anggaran 2023.

Setelah dipercayai menjadi ketua Pansus, Andi Mardan kemudian diberikan waktu kerja hingga 24 Maret 2023 mendatang untuk melakukan berbagai macam pembahasan dalam menyelesaikan sejumlah peroblem yang terjadi dalam tata tertib DPRD tersebut.

Baca Juga :  Danrem Pimpin Sertijab Kasi Intel dan Kasiter Korem 162/WB

“Setelah pansus dibentuk, maka mereka akan langsung bekerja. Sehingga agenda yang akan dilakukan dalam waktu dekat ini, mengingat waktu untuk Pansus juga dipercepat maka mereka akan mencoba membuka lagi apa yang masih belum mecing di tata tertib DPRD Lombok Tengah ini,” ungkap Andi Mardan.

“Ini ada ruang untuk komposisi di Tatib untuk kita lakukan perbaikan, misalkan komposisi anggota pada Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Jadi kedepan kita harapkan dengan adanya Pansus ini, bisa membuat tidak ada anggota DPRD yang nganggur dalam urusan- urusan di AKD,” sambung Andi Mardan.

Selain itu, Pansus juga akan mencoba membahas dan mencari celah bahwa keaktifan di internal dewan juga kedepan menjadi atensi. Termasuk juga komposisi pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berada di masing- masing AKD juga perlu dilakukan pembenahan

Baca Juga :  Polres Dompu Bersama Kodim 1614/Dompu Gelar Patroli Gabungan

“Setelah kita jalan, ternyata ada beberapa hal yang kita lihat belum mecing. Yang namanya aturan baru yang kita terima,” terang politisi Demokrat ini.

Andi Mardan menegaskan, kedepan jika ada temuan di Pansus, maka penting untuk dilakukan pembenahan. Karena memang tujuan utama dari pembentukan Pansus ini adalah pemenuhan per anggota dewan dengan bisa menempatkan semua anggota DPRD pada posisi masing- masing di AKD maupun Badan Anggaran (Banggar).

“Selama ini memang sudah berjalan dengan baik, cuma ada beberapa celah yang akan sangat lebih epektif kita lakukan. Ini hanya lebih mengepektifkan saja, makanya kerja Pansus hanya sebentar saja sampai 24 Mei mendatang. Waktunya sangat pendek, makanya mulai besok kita sudah mulai bekerja dan mudah- mudahan bisa epektif untuk selesai,” tutupnya. (di)

Baca Juga :  Gubernur Serukan Sholat Idul Fitri di Rumah dan Mall di Tutup

 

Subscribe
Notify of
guest

0 Komentar
terbaru
terlama terbanyak disukai
Inline Feedbacks
View all comments