AmpenanNews. Wali Kota Mataram diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat L. Martawang menerima laporan hasil pemeriksaan BPK Perwakilan Provinsi NTB atas Laporan Pertanggung Jawaban Dana Partai Politik TA 2019.
Walikota Mataram Menerima Penganugrahan Pengawasan Kearsipan
Hadir pada acara tersebut Gubernur NTB Dr. Zulkieflimansyah, Ketua BPK Perwakilan NTB Hery Purwanto, Wakil Ketua DPRD Provinsi NTB Mori Hanafi, beserta seluruh pimpinan eksekutif dan legislatif kabupaten/kota se-NTB
Dalam sambutan Gubernur Provinsi NTB Dr. Zulkieflimansyah mengapresiasi BPK yang terus memberikan masukan pembangunan, khususnya di NTB.
Lebih lanjut Zul mengatakan dari hasil pemeriksaan BPK, partai politik telah mampu mempertanggung jawabkan dana partai politik TA 2019 tersebut.
Sebelumnya, Ketua BPK Perwakilan NTB Hery Purwanto menjelaskan beberapa hal yang menyangkut penilaian pemeriksaan dana Parpol TA 2019, diantaranya: kesesuaian nomer rekening, kesesuaian jumlah kandungan, bukti, sampai dengan kesesuaian proporsi prioritas.
Pada acara yang sama, BPK juga menerima laporan keuangan pemerintah daerah TA 2019 _(anudited)_ dari pemerintah provinsi, kabupaten dan kota untuk selanjutnya diperiksa.
Hasil pemeriksaan laporan keuangan daerah tersebut, diperkirakan akan keluar pada pertengahan bulan Mei tahun 2020, melalui pers tertulisnya kominfo kota mataram.