Penanganan Kasus BLUD Lamban, Kejari Praya Terima Parsel BH dan CD
Terjemahan

AmpenanNews.com – Mosi tidak percaya terhadap penanganan kasus dugaan korupsi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) dinilai lamban dan jalan ditempat. Bahkan, saat ini kejaksaan negri (Kejari) Praya dinilai tak punya nyali menangani kasus besar.

Aksi berjalan sekitar 300 meter si pusat kota Praya oleh Direktur Lombok Global Institut Nusa Tenggara Barat (Logis NTB) dengan konstum semua tubuh diperban bak korban kebakaran yang membawa infusnya, aktivis senior NTB itu juga membawa parsel ke Kejari Praya menyita perhatian publik.

Aksi tersebut dalam rangka kritikan keras yang ditujukan kepada Kejaksaan Negeri Praya yang lamban dalam penegakan hukum terutama dalam kasus dugaan Korupsi dana BLUD.

Baca Juga :  Nelayan Are Guling Meminta Pemerintah Segera Ukur Batas Sempadan Pantai

Direktur Logis NTB Fihirudin, mengungkapkan bahwa, ia yang mendatangi Kejari Praya membawakan Kejari sejunlah parsel berisikan buste hpunder (BH), celana dalam (CD) dan Hormoviton kemudian dihiasi bunga-bunga supaya makin ngejreng staminananya dalam penegakan kasus korupsi di Loteng.

“Jangan hanya Kejari hanya berani menangkap kepala DesaDesa saja, padahal dalam kasus BLUD ini copetnya sudah jelas baik dari mantan bupati, mantan sekda, sudah dipanggil dan tinggal penetapan tersangka saja,” Sentil Fihir.

Terakhir diketahui, saat ini Kejari tinggal menunggu surat hasil audit BPKP kemudian sampai dengan saat ini nomor surat audit BPKP masih belum di publish ke masyarakat maupun ke media.

Kemudian, pihaknya berharap Kejari dapat menerima bingkisan yang ia bawa, mengingat ia sebagai masyarakat loteng berharap supremasi hukum ditegakkan. Dimana kasus yang ditangani sejak tahun 2021 jangan sampai ini digantung. Jangan hanya menggeledah keuangan di RSUD Praya belum ada di tindak lanjut yang jelas.

Baca Juga :  Apel Operasi Patuh Gatarin Polres Lombok Tengah 2020

“Saya menduga semua berkas yang diamankan di RSUD Praya, saya duga untuk menghilangkan barang bukti dan kasus ini, mengingat semua berkas bukti sudah diamankan ke kejaksaan,” Tegasnya.

Ia juga menyampaikan makna dari parsel yang dibawanya yakni berupa BH dan celana dalam yakni kondisi Kejari Praya yakni seperti banci, dimana kalau Kepala Desa korupsi sebenarnya tidak perlu Kejari yang menangkap hanya cukup dengan BPD saja bisa kok.

Kemudian, kostum seperti orang yang sakit seperti di rumah sakit yakni seperti pasien kebakaran ini bahwa RSUD ini sudah tidak nyaman baik pelayanan dan penangana sudah tidak nyaman bagi masyarakat.

Sementara, Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Praya Anak Agung Gede Agung Kusuma Putra, yang menerima aksi secara personal secara teatrikal dan membawakan Kejari Praya bingkisan dan kritikan pedas tersebut saat dimintai keterangan malah menolak dan meninggalkan awak media.

Baca Juga :  Peduli Covid-19, FSKR Mataram Berikan Bantuan di Desa Ranggagata

“Tidak ada keterangan-keterangan dan tanggapan ya, ” Ungkapnya singkat sambil melambaikan tangan sambil masuk ke dalam kantor usai menerima bingkisan yang dibawakan.(di)

 

Subscribe
Notify of
guest

0 Komentar
terbaru
terlama terbanyak disukai
Inline Feedbacks
View all comments