Hasil Perhitungan BPKP akan ditetapkan tersangka Dugaan Korupsi Alsintan
Terjemahan

AmpenanNews. Hari ini dia keluar hasil perhitungan kerugian keuangan negara dari BPKP, maka hari ini juga kita tetapkan tersangka dugaan kasus korupsi bantuan Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Tahun 2018, demikian ucap Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Lotim, saat ditemui media di ruang kerjanya, Kamis (7/4/2022).

Dijelaskan oleh Kasi Intel Kejaksaan Negeri Lotim Lalu Mohamad Rasyidi, “yang jelas kami kembali lagi ke hasil BPKP, kalau hari ini dia keluar dari BPKP hari ini juga kita tetapkan tersangkanya, mohon dukungannya teman-teman, dukung kami biar cepat karena kami juga sudah merasa siap agar kasus ini cepat selesai” ucapnya.

Pada saat ditanya kembali oleh awak media perkiraan jumlah calon tersangka yang rencananya akan ditetapkan pada dugaan kasus korupsi Alsintan 2018. Kasi Intel Lamora, sempat enggan menyebutkan jumlahnya, namun dijawab oleh Kasi Pidsus Jumlah tersangka yang bertanggungjawab dalam dugaan kasus tersebut diperkirakan lebih dari dua orang.

Baca Juga :  Bupati Kukuhkan Pengurus LPTQ Kabupaten Lombok Timur

“Yang jelas pasti ada orang yang bertanggungjawab, namun untuk itu mungkin pak kasi Pidsus yang bisa menjelaskan lebih saran Kasi Intel yang akrab disapa Lamora ini, sementara kasi Pidsus M.Isa, menjawab yang jelas perkiraan tersangkanya lebih dari satu orang” ungkapnya.

Sebelumnya Kasi Intel juga mengakui proses penanganan dugaan kasus korupsi alsintan 2018 ini tergolong lama, sehingga dengan dimediakannya perkiraan jumlah tersangka diharapkan akan dapat memberikan daya tarik atau menjadi lebih menarik lagi agar hasil BPKP dapat dikeluarkan lebih cepat.

“Teman-teman wartawan bisa melihat kami dalam menangani dugaan kasus korupsi kalau sudah ada hasil BPKP pasti kita umumkan, yang jelas saat ini kami belum diberikan hasil penrhitungan BPKP, bagi kami makin cepat makin bagus agar kami tidak dikatakan main-main oleh masyarakat dalam menangani suatu perkara” singkat Lamora.

Baca Juga :  Tidak Boleh Dibiarkan Mengganti Nama BIL

 


Bank NTB Ramadhan
Bank NTB
Subscribe
Notify of
guest

0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments