Buntut KSU Rinjani, Ratusan Warga Geruduk BRI Praya
Terjemahan

AmpenanNews.com – Berawal dari persoalan koperasi serba usaha (KSU) Rinjani, ratusan warga geruduk kantor Bank BRI cabang Praya, Lombok Tengah (Loteng), Senin (14/03/22).

Ratusan warga itu meminta program Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang pernah menjadi intruksi Menteri Kordinator Perekonomian (Airlangga Hartanto) tentang dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) sebesar Rp.100,000,000 subsidi bunga 3 persen tanpa jaminan.

Diketahui bahwa, ratusan warga tersebut dulunya sebagai anggota tetap KSU Rinjani. Namun saat ini setelah ketua KSU Rinjani ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi, para warga saat ini mengajukan kredit dengan cara individu atau tanpa kelompok.

Isnaini, mengaku sebagai salah satu mantan anggota KSU Rinjani menyebutkan bahwa, kedatangannya pada saat itu hanya meminta kepada pihak Bank BRI cabang Praya untuk dapat mencairkan pengajuan KUR warga.

Baca Juga :  Air di Sirkuit 459 Lantan Meluap, Tiga Dusun Tergenang

“Kami hanya meminta KUR tanpa jaminan itu dapat diproses,” sebut Isnaini.

Dikatakan oleh Isnaini, jumlah anggota yang dulunya sebagai anggota KSU Rinjani ini sebanyak 13 ribu warga. Seluruhnya mempunyai unit usaha yang beragam, dan saat ini akan mengajukan pinjaman dengan cara perorangan atau individu.

“Kita punya anggota 13 ribu lebih, dan kami minta untuk segera dicairkan,” katanya.

Menurut Isnaini, warga pada saat ini menuntut pihak BRI untuk menjalanakan perintah undang-undang. Yakni peraturan pemerintah (PP) tentang perubahan atas peraturan pemerintah nomor 23 tahun 2020 tentang pelaksanaan program pemulihan ekonomi nasional dalam rangka mendukung kebijakan keuangan negara untuk penanganan pandemi corona virus disease 2019 (Covid-19).

“Maka rakyat hadir disini sudah sesuai dengan undang-undang tersebut. Inikan untuk masyarakat yang terdampak Corona (Covid-19 red),” ujarnya.

Baca Juga :  Pemuda Desa Aik Darek Soalkan Jabatan Ketua BPD Dijabat Camat

Sekali lagi Isnaini menegaskan pihaknya datang bukan dalam bentuk aksi, akan tetapi hanya datang untuk meminta haknya sebagai warga berhak sebagai penerima kredit tersebut.

“Hal yang wajar kan kita minta hak kita sebagai masyarakat, terlepas dari masalah KSU Rinjani,” tegasnya.

Sementara, Kepala Cabang Bank BRI Praya saat dikonfirmasi mengatakan, untuk pengajuan KUR yang ada di BRI saat ini semuanya dapat diajukan oleh seluruh masyarakat. Namun tentu sesuai dengan syarat dan aturan yang berlaku.

“Kita ada KUR Mikro yakni dari nominal satu juta samapai seratus juta yang tanpa jaminan,” kata Erwin Nur Himawan.

Pihaknya di Bank hanya sebagai penyalur kredit semata, bukan berbentuk bantuan. Jadi pihaknya berhak mengevaluasi kondisi usaha para pengaju KUR itu sendiri.

Baca Juga :  Hari HAM Sedunia ke 73, Dirjen HAM Luncurkan Perpustakaan HAM

“Jadi BRI juga punya kewenengan dan hak ketika usahanya memang tidak layak diberikan kredit,” Ucap Erwin.

Untuk warga yang hendak mengajukan kredit nantinya bisa langsung ke BRI unit yang berada di setiap kecamatan. Sehingga nantinya setiap masyarakat yang hendak memgajukan pinjaman akan diproses disana.

“Tadi kita sudah informasikan, sehingga di BRI unit nanti yang memproses pengajuannya,” tambahnya.

Erwin dalam menanggapi kedatangan warga di kantornya itu tidak berani berbicara banyak. Baginya, warga hanya hendak mengkonfirmasi atau memperjelas tentang KUR langsung kepada pihaknya.

“Saya tidak bicara tanggapan sih pak, mungkin masyarakat saja yang ingin konfirmasi langsung kepada kami,” pungkasnya.(DI)

 


Subscribe
Notify of
guest

0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments