Kemenkumham NTB Ikuti Kegiatan Presentasi Awal Proposal Penelitian
Terjemahan

AmpenanNews. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTB, Haris Sukamto, dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Harniati, beserta jajaran mengikuti kegiatan presentasi awal proposal penelitian yang berjudul “Desain Pengaturan Cipta Kerja dalam Menghadapi Transformasi Social Pasca Pandemi. Studi Kasus Pelaku Usaha Kecil dan Mikro pada Industri Pariwisata di Danau Toba, Labuan Bajo, dan Mandalika”.

Kegiatan ini dilaksanakan secara daring oleh Pusat Penelitian dan Pengembangan Hak Asasi Manusia, Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia, Selasa (03/08/2021).

Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan HAM, T. Daniel L. Tobing menyampaikan, pandemi Covid-19 sangat berdampak pada pelaku UMKM di industri pariwisata.

Kegiatan penelitian di semester kedua ini, tim peneliti tertarik untuk menganalisis bagaimana desain pengaturan di dalam undang-undang cipta kerja dapat mentransformasikan kondisi struktural sosial ekonomi pelaku UMKM di industri pariwisata, ujarnya.

Baca Juga :  Penilaian Kopetensi Bagi Jabatan Administrasi oleh BPSDM Kemenkumham RI

T. Daniel L. Tobing menyebutkan penelitian ini dilakukan untuk menjelaskan desain pengaturan UU Cipta Kerja ke dalam terdapat tiga elemen analitik, yaitu keluaran atau hasil dari kebijakan yang diantisipasi atau dikehendaki oleh UU Cipta Kerja, organisasi struktural dan dinamika antara hukum, kerangka legal, dan institusi dalam industry pariwisata, dan adaptabilitas hukum terhadap kondisi sosio-ekonomi pelaku usaha UMKM pada industri pariwisata di lapangan di masa pandemi, tutupnya.

Sri Puguh Budi Utami, selaku Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM, menyampaikan tujuan dari UU Cipta Kerja adalah memberikan kemudahan bagi pengusaha dan dalam berinvestasi.

Sri Puguh Budi Utami menekankan bahwa penelitian yang dilakukan harus dapat memberikan rekomendasi yang bisa memberikan manfaat besar bagi pelaku UMKM yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Baca Juga :  Monev Lapas Kelas ll B Selong Kemenkumham NTB

Di samping itu, diharapkan dapat memberikan inovasi yang solutif dan aplikatif.

“Jangan hanya mengkaji dan meneliti, tetapi ingat kita juga punya tugas pengembangan, pengembangan itu berupa inovasi,” pesan Sri Puguh Budi Utami.


Subscribe
Notify of
guest

0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments