Kemenkumham, Menindaklanjuti Laporan Pengerusakan Hutan Nuraksa
Terjemahan

AmpenanNews. Menindaklanjuti laporan yang diterima Pelayanan Komunikasi Masyarakat (Yankomas) Kanwil Kemenkumham NTB, terkait pembiaran melakukan pengerusakan hutan, Ahad (8/8/2021), Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTB Haris Sukamto dan jajaran Bidang Hak Asasi Manusia (HAM), menggelar mediasi antara para pihak terkait di UPTD Balai Taman Hutan Raya (Tahura) Nuraksa.

Mediasi yang dihadiri Kepala Pusat HAM Universitas Mataram (Unram), Kepala Seksi (Kasi) Penegakan Hukum Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi NTB, Kasi Pengawas PPNS Polda NTB serta perwakilan WALHI NTB tersebut, berbuah rekomendasi pola pembinaan kemitraan bagi penyampai komunikasi dan masyarakat dalam pengelolaan dan memanfaatkan hasil hutan.

“Masyarakat sekitar Tahura nantinya akan dikumpulkan, untuk memperoleh penjelasan, arahan, dan pembinaan terkait kebijakan yang dibuat, sehingga dapat memahami hak serta kewajiban dan teknis terkait kebijakan itu,” kata Kakanwil Kumham NTB.

Baca Juga :  Rakor Lapas Kelas IIB Selong Kanwil Kemenkumham NTB Tahun 2021

Haris juga menekankan kepada seluruh pihak bahwa Yankomas tidak mengedepankan penyelesaian dari aspek hukum, tetapi lebih mengedepankan aspek kekeluargaan dan musyawarah untuk mufakat (mediasi).

“Diharapkan kepada pihak-pihak yang terkait mengedepankan solusi yang humanis, agar memberikan kejelasan dan rasa keadilan bagi para pihak yang berkomunikasi,” ujarnya.


Bank NTB Ramadhan
Bank NTB
Subscribe
Notify of
guest

0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments