Gubernur NTB, Cegah Tindakan Korupsi dengan Sikap Berani Jujur
Terjemahan

AmpenanNews. Salah satu faktor yang dapat mencegah dari tindakan korupsi adalah sikap berani jujur yang harus diterapkan oleh siapapun dalam bertindak. Terjadinya tindak korupsi bukan karena tidak bisa jujur tapi karena kejujuran tidak dibiasakan dalam kehidupan sehari-hari.

“Sikap berani jujur itu sebenarnya sudah menjadi filosofi mendasar untuk membentengi diri dari tindakan korupsi. Terjadinya tindak korupsi bukan karena tidak bisa jujur tapi karena kejujuran tidak dibiasakan dalam kehidupan sehari-hari.” tegas Gubernur NTB saat menjadi narasumber pada program Talkshow BERUGAQ yang disiarkan live di studio TVRI NTB, Senin (28/06).

Dalam dialog yang mengangkat tema “Pemberantasan Korupsi antara Aparat Penegak Hukum dan Aparat Pengawas Internal” juga dihadiri narasumber lainnya seperti Wakil Ketua KPK RI, Lili Pintauli Siregar, Kapolda NTB, Irjen Pol Mohammad Iqbal dan Kepala Kejati NTB, Tomo Sitepu.

Baca Juga :  Kaleidoskop Kepemimpinan ramaikan HUT NTB

Selain itu, kata Dr. Zul sapaan akrabnya, upaya pencegahan yang dilakukan oleh pemerintah provinsi NTB adalah membangun sinergi dengan Kapolda NTB, Danrem, Kajati NTB dan Forkompinda untuk saling mengingatkan jika terjadi kekeliruan dalam mengambil kebijakan yang berindikasi terhadap tindak pidana korupsi.

” Dalam upaya pencegahan yang dilakukan oleh pemerintah provinsi NTB adalah membangun sinergi dengan Kapolda NTB, Danrem, Kajati NTB dan Forkompinda, karena kami sering berdiskusi untuk saling mengingatkan dalam berbagai hal, maka Alhamdulillah segala tindak korupsi dapat diminimalisir sedini mungkin,” imbuh Dr. Zul.

Wakil Ketua KPK RI, Lili Pintauli Siregar, mengungkapkan, kunjungan KPK di NTB merupakan upaya melakukan pencegahan, koordinasi dan supervisi yang intens. Upaya ini sebagai langkah KPK untuk mendorong semua daerah dapat mencegah terjadi tindakan pidana korupsi yang merugikan masyarakat dan bangsa.

Baca Juga :  Gubernur NTB, Launching JPS Gotong Royong PPKM NTB

” Ini merupakan upaya melakukan pencegahan, koordinasi dan supervisi yang intens. Upaya ini sebagai langkah KPK untuk mendorong semua daerah dapat mencegah terjadi tindakan pidana korupsi yang merugikan masyarakat dan bangsa. Namun, sejauh ini pemerintah provinsi NTB dapat menunjukan komitmen dalam mencegah terjadinya tindakan korupsi. Sehingga kasus Pidanan korupsi di NTB dapat diminimalisir dengan baik,” ungkapnya.

Subscribe
Notify of
guest

0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments