DPRD NTB, Tetapkan Raperda Tentang Pertanggungjawaban APBD 2020
Terjemahan

AmpenanNews. DPRD Provinsi NTB menetapkan Raperda Tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun 2020 menjadi Peraturan Daerah. Pemerintah Provinsi NTB menyambut baik dan mengapresiasi keputusan tersebut.

Pesan tersebut dikatakan Wakil Gubernur (Wagub) NTB Dr. Ir. Hj. Sitti Rohmi Djalilah, M.Pd., saat menyampaikan Pendapan Akhir Gubernur NTB, pada Rapat Paripurna Ke-4 (Empat) DPRD Prov. NTB Masa Persidangan II Tahun 2021.

“Terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas kerjasama yang baik ini, antara Legislatif dan Eksekutif, terlebih kepada ketua dan anggota banggar,” kata Ummi Raohmi sapaan Wagub, Jum’at (25/6/2021) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Prov. NTB.

Hal ini menunjukan semangat kemajuan yang kuat dari Legislatif untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, yang diharapkan bermuara terhadap meningkatnya kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga :  Wagub Minta Pelaku Usaha di Gili Trawangan Aktif Kelola Sampah

Adapun terhadap berbagai rekomendasi yang disampaikan legislatif sebagai bahan evaluasi untuk eksekutif, Pemrov. NTB dengan sungguh dapat memahami dan menerimanya.

“Kesemuanya tentu sangat berarti dan akan menjadi perhatian sungguh-sungguh kami dan seluruh jajaran eksekutif untuk ditindaklanjuti, demi meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik lagi ke depannya,” ucap Ummi Rohmi.

Pemerintah Provinsi NTB berharap dukungan dan Kerjasama pihak Legislatif untuk terus mengawal pelaksanaan APBD agar dapat berjalan efisien, efektif, akuntabel dan transparan. Sehingga jalannya roda pemerintahan dan pembangunan dapat mencapai hasil sesuai yang diharapkan.

“Kerjasama yang baik ini akan terus berlanjut di masa yang akan mendatang, untuk menghasilkan regulasi daerah yang berkualitas, bagi daya dukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di NTB,” tutup Wagub.

Baca Juga :  Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah, dan Wakil Gubernur NTB, Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah, Menghadiri HICTE 2019

Sementara itu, dalam Laporan Badan Anggaran atas Hasil Pembahasannya Terhadap Raperda Tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun 2020 yang di bacakan Naufar Furqony Farinduan, SH.,M.BA menyampaikan beberapa catatan-catatan penting untuk diperbaiki dimasa yang akan datang.

“Sehingga lembag eksekutif dapat lebih serius menindaklanjuti dan memperbaiki catatan-catatan ini kedepan,”terannya.

Misalnya pada bidang pemerintahan, hukum, dan hak asasi manusia. Diminta, pemprov. NTB menuntaskah kasus-kasus untuk mendukung upaya peningkatan penerimaan PAD. Menindaklanjutitemuan BPK yang berada diseluruh OPD, agar dilakukan pembinaan sehingga kedepan temuan-temuan dapat berkurang hahkan diharapkan menjadi zero temuan.

Begitupun bidang lain seperti bidang perekonomian , bidang keuangan dan perbankan, bidang infrastruktur dan lingkungan hidup dan bidang kesejahteraan rakyat dan pemberdayaan perempuan.

Baca Juga :  Hari Kanker Sedunia Diperingati di Ruang Kemoterapi Tanjung Aan RSUP NTB

Secara khusus juga Badan anggaran memberi apresiasi terhadap OPD mitra kerja komisi V yang meliputi Ketenagakerjaan & Transmigrasi, Pendidikan Ilmu Pengetahuan & Teknologi, Kepemudaan & Olah Raga, Agama, Kebudayaan, Museum & Cagar Budaya, Sosial, Kesehatan dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan karena realisasi anggaran pada masing-masing OPD baik itu realisasi keuangan dan fisik, rata-rata mencapai diatas 99-100%.

Rapat Paripurna Ke-4 (Empat) DPRD Prov. NTB Masa Persidangan II Tahun 2021, turut dihadiri Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Kepala OPD lingkup Pemrov. NTB Tokoh masyarakat, agama dan insan pers.

 

 

Subscribe
Notify of
guest

0 Komentar
terbaru
terlama terbanyak disukai
Inline Feedbacks
View all comments