Kasat Lantas Polres Lombok Barat, Polda NTB Iptu Rita Yuliana, S.I.K., M.M
Terjemahan

AmpenanNews. Pasca perayaan Tradisi Lebaran Topat potensi kerumunan masih memungkinkan terjadi, Jajaran Sat Lantas Polres Lombok Barat tetap fokus dalam penerapan Protokol Kesehatan, termasuk kegiatan Masyarakat di malam hari.

Kasat Lantas Polres Lombok Barat, Polda NTB Iptu Rita Yuliana, S.I.K., M.M. mengatakan kegiatan ini menyasar Lokasi yang dijadikan tempat tongkrongan malam di Lombok Barat.

“Selain berpotensi terjadinya pelanggaran Protokol Kesehatan dan Disiplin dalam berlalulintas, tentunya ini juga dapat mengundang aksi kejahatan, sehingga kita antisipasi,” ungkapnya, Jumat (21/5/2021).

Sehingga Satuan Lalulintas Polres Lombok Barat, Polda NTB, mengerahkan Sumberdaya yang dimilikinya, termasuk Pos Stasioner untuk melakukan kegiatan Mobiling di dalam radius Pos Polantas tersebut.

Baca Juga :  Iptu Rita Cetuskan Program Jum’at Berkah Berbagi untuk Sesama

“Saling berkoordinasi, dalam menentukan Sasaran, Lokasi dan Waktu Pelaksanaan, agar lebih efektif dan efesien, dalam memantau disiplin Penerapan Protokol Kesehatan, dalam berlalulintas, dan mencegah aksi kejahatan,” pungkasnya.

Menurutnya, Keberhasilan Polres Lombok Barat dalam pengamanan Tradisi Lebaran Topat, dimana dipastikan tidak adanya kerumunan pada hampir di Semua Tempat Wisata di Lombok Barat.

“Keberhasilan Polres Lombok Barat dalam pengamanan Tradisi Lebaran Topat, dimana dipastikan tidak adanya kerumunan pada hampir di Semua Tempat Wisata di Lombok Barat.Tidak menutup kemungkinan, situasi ini dimafaatkan oleh kelompok tertentu, untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang dapat mengganggu kamtibmas, diantaranya Balap Liar,” ucapnya.

Sekitar pukul 22.00 wita, Kamis, (20/5/2021) jajaran Satuan Lalulintas Polres Lombok Barat menyisir di sekitar di Seputaran Jalan By Pass Bil 2 dan Banyumulek Kediri.

Baca Juga :  Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 di Lombok Timur Sudah Dimulai

“Bentuk kegiatannya Patroli Dialogis, memberikan himbauan dan teguran terhadap Masyarakat yang masih mengabaikan Protokol Kesehatan, sedangkan untuk balap liar masih terpantau terkendali,” pungkasnya.

Himbauan meliputi tentang penerapan protokol kesehatan terutama penggunaan masker dan sosialisasi Perda NTB No. 7 tahun 2020 tentang penanggulangan penyakit menular bagi Masyarakat.


Subscribe
Notify of
guest

0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments