LPTQ Uwanul Falah
Terjemahan

AmpenanNews. Bupati Kabupaten Lombok Timur, H. M. Sukiman Azmy, kukuhkan pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Lombok Timur. Acara tersebut berlangsung di Pondok Pesantren Uwanul Falah, Desa Paok Lombok, Kecamatan Suralaga.

Pengukuhan dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Nomor : 188.45/249/KESRA/2021 tentang Penetapan Pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an Kabupaten Lombok Timur dengan masa bakti 2021 s/d 2026.

Dalam sambutannya Bupati Sukiman, dihadapan pengurus LPTQ yang baru dikukuhkan menyampaikan, konsolidasi sangat penting untuk dilakukan dalam rangka meraih prestasi. Dengan konsolidasi dari bawah LPTQ diharapkan dapat menemukan bibit qori’ dan hafiz dari Desa.

“Lakukan dengan berjenjang mulai dari pembibitan, pengklasifikasian dan pembinaan,“ pesannya. Karena itu menurut Bupati, LPTQ harus kuat dari bawah, salah satunya dengan membentuk kepengurusan di Kecamatan.

Baca Juga :  ADEKSI Bahas Omnibus Law Dalam Musyawwarah Nasional di Mataram

Sementara koordinasi dipaparkan Bupati dilakukan dengan seluruh pihak, seperti pondok pesantren, madrasah, TPQ, TPA, dan stakeholder lainnya. Bupati juga mengingatkan akan event penting yang harus menjadi perhatian, yaitu pelaksanaan MTQ tingkat Provinsi NTB Tahun 2021 yang akan dilaksanakan di Kabupaten Lombok Timur.

Dia berharap kinerja kepengurusan yang baru dapat semakin baik dan memberikan yang terbaik untuk Kabupaten Lombok Timur.

Adapun ketua pengurus LPTQ Kabupaten Lombok Timur yang baru diketuai oleh Drs. H. Juaini Taofik, M.AP.

Subscribe
Notify of
guest

0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments