BPJamsostek dan FJLT Serahkan Satunan Kematian Kepada Ahli Waris
,
Terjemahan

AmpenanNews. Forum Jurnalis Lombok Timur (FJLT) menyerahkan santunan kematian kepada ahli waris Lalu Bambang Budianto yang wafat dalam kecelakaan saat bertugas beberapa waktu lalu.

Santuan ini diserahkan langsung kepada istri almarhum oleh Ketua FJLT, Rusliadi, Selasa (06/04). Santunan ini didapatkan ahli waris karena FJLT telah mendaftarkan almarhum sebagai peserta BPJamsostek.

FJLT sebagai wadah berkumpulnya para wartawan Lombok Timur telah mendaftarkan anggotanya dalam kepesertaan BPJamsostek.

Mengenang Lalu Bambang, Rusliadi mengatakan bahwa almarhum adalah sosok yang hangat dan bersahabat. Bahkan hingga hari terakhir menjelang maut menjemputnya, almarhum sempat mengajak teman-teman wartawan ngopi bersama.

“Saya masih ingat betul almarhum mengajak kita ngopi bareng di taman di hari sebelum meninggalnya itu,” kilasnya.

Baca Juga :  Zhejiang Gongshang University, Tujuan Pendidikan Bisnis Program Beasiswa NTB di Tiongkok

Dari anggota yang berjumlah 57 orang, tercatat 37 wartawan Lombok Timur yang sudah menjadi peserta BPJamsostek melalui FJLT. Sementara sisanya telah terdaftar dari perusahaan media masing-masing.

“Yang belum kita harapkan segera mendaftar,” ajak Rusli.

Sementara itu, Kepala Cabang BPJamsostek Lotim, Akbar Ismail, menjelaskan bahwa santunan ini berasal dari FJLT. Karena dalam prinsip jaminan kesejahteraan sosial adalah gotong royong.

“Santunan itu dari FJLT dan kita semua, bukan dari BPJamsostek. Karena prinsipnya kan gotong royong,” kata dia.

FJLT bersama BPJamsostek telah mengupayakan agar meninggalnya almarhum ditetapkan sebagai kecelakaan kerja. Namun, sayangnya fakta yang ditemukan bahwa almarhum dinyatakan bukan sebagai wartawan saat meninggal, tetapi dalam sebagai anggota BPBD.

Baca Juga :  Reuni Akbar Mutakharrijin Angkatan 1-56 di Lotim

Sehingga ahli waris almarhum hanya mendapatkan santunan kematian sebesar Rp. 42 juta. Padahal jika masuk dalam kecelakaan kerja santunannya mencapai Rp. 104 juta.

“Kita sudah sampaikan juga ke ahli waris kalau fakta yang ditemukan verifikator seperti itu,” terangnya.

Untuk diketahui bersama, almarhum telah bergabung dengan BPBD sekitar tiga bulan lamanya. Namun disela-sela pengabdiannya sebagai petugas BPBD, ia juga tetap aktif menulis di salah satu media online.

Meskipun saat meninggalnya almarhum tengah bertugas di BPBD Lombok Timur, namun ia tetap mendapat santunan karena telah terdaftar sebagai peserta BPJamsostek melalui FJLT.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik, Iwan Setiawan menyebut, Lalu Bambang sebagai sosok pahlawan kemanusian. Serta pahlawan pekerja kemanusiaan di Lombok Timur bahkan daerah lain.

Baca Juga :  Bupati, Lombok Timur Berhasil Selesaikan Seratus Ribu Dosis Vaksin

Peristiwa itu menjadi tonggak sejarah, karena Pemkab Lombok Timur telah mendaftarkan seluruh non ASN yang memiliki resiko pekerjaan tinggi sebagai peserta BPJamsostek.

“Personil BPBD 100% sudah kita masukan. Efek dari peristiwa itu juga merembet ke provinsi lain,” terangnya.

Ia pun berharap bantuan tersebut dapat meringankan beban keluarga Almarhum.

Subscribe
Notify of
guest

0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments