AmpenanNews. Pemerintah Kabupaten Lombok Timur (Pemkab), memiliki rencana untuk membangun Ruang Terbuka Publik (RTP) di jalan TGH. Zainudin Abdul Majid sekitar Masjid At-Taqwa Pancor hingga depan Kantor Bank NTB Syariah.
Ruang Terbuka Publik ini nantinya diharapkan selain dapat memperindah lingkungan dan menciptakan keserasian dan keseimbangan alam, juga diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan masyarakat sebagai tempat rekreasi dan aktifitas fisik lainnya.
Dalam rangka mematangkan rencana dan proses pelaksanaan, pada Rabu (10/2), digelar rapat dan dihadiri Kepala Dinas PUPR, Kepala Bappeda, Kepala Bapenda, Kasat Pol PP, Camat, juga dari program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU).
Bupati H. M. Sukiman Azmy, dalam pemaparannya mengingatkan kepada pihak terkait sebelum proyek ini dilaksanakan pentingnya lahan yang akan digunakan, tidak bermasalah atau dalam kondisi clean and clear, sehingga tidak menghambat pengerjaannya di kemudian hari serta tidak berdampak pada proses pembangunan.
“Hal ini penting untuk dilakukan karena dapat menjadi penilaian Pemerintah Pusat yang telah menyediakan dana untuk pembangunan Ruang Terbuka Publik ini. Oleh karena itu, saya menekankan untuk penyelesaian permasalahan yang mungkin timbul” imbuhnya.
Pada kesempatan tersebut juga dibahas detail engineering design (DED) dan kelengkapan lainnya dalam rencana pembangunan ruang terbuka publik ini, termasuk lokasi pengganti yang dapat ditawarkan kepada pihak yang saat ini masih ada di Pertokoan Pancor.
Sementara itu Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lombok Timur, Marhaban, menyampaikan, terkait dengan rencana pembangunan Ruang Terbuka Publik ini akan dapat memperindah Kota Selong.
“Pembangunan Ruang Terbuka Publik (RTP) Pancor ini diharapkan dapat memperbaiki dan memperindah wajah kota seling yang saat ini dinilai mulai tampak kumuh” katanya.