Terjemahan

AmpenanNews. Kapolda NTB Irjen Pol Mohammad Iqbal S.I.K, MH membuka Rapat Koordinasi Dilkumjakpol Wilayah NTB dalam rangka Mewujudkan Penegakan Hukum Yang Berkeadilan Melalui Restorative Justice, di Ballroom Hotel Aston Inn mataram. Kamis (25/02/2021)

Dalam acara itu dihadiri oleh Ka PT NTB, Wakapolda NTB, Aspidum Kejati NTB, Kabid Brantas BNN NTB, Ketua Ombudsman NTB, Komisioner Bawaslu NTB, perwakilan FKPD terkait tingkat Provinsi NTB, PJU Polda NTB, Kapores/ta jajaran Polda NTB Se-Pulau Lombok, Kasat Reskrim & Kasat Resnarkoba Jajaran Polda NTB, Tokoh Adat Sasak, dan Akademisi Unram.

“Semangat restorative justice sedang menjadi trending topik saat ini, kepentingan rakyat harus diusung menjadi kepentingan utama bagi kita semua,” jelas Kapolda.

Baca Juga :  Persiapan Lomba Kampung Sehat Desa Jembatan Kembar

Manusia sekarang ini sedang dihadapkan pada era demokrasi, sistem politik negara mengatur bahwa semua peraturan berada pada kepentingan rakyat.

“Dalam resorative justice saat ini kita harus mengedepankan upaya mediasi kepada masyarakat daripada penegakan hukum.” Tambahnya.

Sedangkan Penegakan hukum saat ini sejajar garis lurus dengan negara. Kita lihat saat ini masyarkat masih mengeluhkan hukum yang tumpul keatas dan tajam kebawah.

Dalam hal ini, untuk merespon keinginan negara, hari ini Polda NTB melakukan berbagai langkah untuk segara mengantisipasi hal hal yang tidak diinginkan, salah satunya dengan Mewujudkan Penegakan Hukum Yang Berkeadilan Melalui Restorative Justice.

” Yang paling penting ialah hasil dan manfaatnya. Asas penegakan hukum yang paling penting ialah azas manfaat. Untuk apa kita melakukan penegakan hukum tanpa memberikan manfaat, yang ada hanyalah kerusakan bagi Masyarakat, Bangsa dan Negara.” Tegasnya.

Baca Juga :  Bupati Buka STQ XXVI Tingkat Kabupaten Tahun 2020 di Desa Kerongkong

Kapolda NTB didampingi oleh Wakapolda NTB, Ka PT NTB, Aspidum Kejati NTB, dan Komisioner Bawaslu NTB resmikan website Dit Reskrimum Polda NTB, Ditreskrimum.NTB.Polri.go.Id. yang ditandai dengan pemukulan beduk.

Ditreskrimum.NTB.Polri.go.id. tersebut sebagai langkah Polda NTB untuk mewujudkan Penegakan Hukum Yang Berkeadilan Melalui Restorative Justice ini.

Polda NTB dan jajarannya juga sedang gencar menciptakan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), ini semua untuk mendukung penegakan hukum di NTB, yang berkeadilan, semua elemen masyarakat dilibatkan sebagai pengawas dalam menciptakan WBK dan WBBM di tubuh Polda NTB.

Pada akhir acara, Kapolda NTB menyaksikan penandatanganan Pencanangan dukungan Pembangunan Zona Integritas Dit Reskrimum Polda NTB menuju WBK dan WBBM oleh Dir Reskrimum Polda NTB, Ka PT. NTB, Aspidum Kejati NTB, Komisioner Bawaslu NTB, Ketua Ombudsman NTB, dan Kabid Brantan BNN NTB.

Subscribe
Notify of
guest

0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments