Dinaspuprlotim
Dinas PUPR Lombok Timur
Terjemahan

AmpenanNews. Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lombok Timur, L. Kurnia Darmawan, mengimbau kepada semua rekanan untuk tidak mudah percaya terhadap adanya oknum yang telah mengatas namakan Dinas PUPR apabila meminta sejumlah uang.

Pasalnya beberapa hari belakangan ini, L. Kurnia Darmawan, mengakui kerap menerima pengaduan dari beberapa rekanan atas adanya oknum yang meminta sejumlah uang dengan mengatasnamakan Kepala Dinas dan Kabid yang ada di Dinas PUPR.

“Ada sekitar dua rekanan yang menghubungi saya terkait dengan adanya ulah oknum yang menjual nama Kadis dan Kabid untuk meminta sejumlah uang proyek tersebut,” kata Kurnia, pada media ini saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (02/02).

Baca Juga :  Nusa Tenggara Barat Raih Penghargaan SAKIP Dari Menpan RB

Lanjut Kurnia, atas adanya tindakan yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab tersebut, tentu cukup merugikan instansi Dinas PUPR, sebab nama baik instansi akan tercoreng.

Atas dasar itu kemudian ia meminta kepada semua rekanan yang pernah menghubunginya untuk segera mungkin berkoordinasi dengan dinas, apabila oknum tersebut berulah kembali menjual-jual nama Dinas PUPR.

Adapun upaya yang dilakukan sementara ini untuk dapat mengantisipasi hal tersebut terulang kembali, semua bidanng telah berkoordinasi dengan jajaran yang ada di PUPR.

“Jadi siapapun nantinya oknum yang terkonfirmasi melakukan hal semacam itu, ia menganggap bahwa itu adalah penipuan. Artinya disitu ada oknum yang mencari keuntungan sendiri dengan cara menjual nama Dinas” Jelas Kurnia.

Baca Juga :  Gempbumi Tektonik Dirasakan Di Bima dan Sekitarnya

Lebih lanjut, ia juga merasa heran dengan oknum tersebut, sebab segala informasi terkait privasinya diketahui oleh oknum tersebut.

“Sampai saat ini, belum ada rekanan yang memberikan sejumlah uang kepada oknum tersebut, sebab para rekanan langsung berkoordinasi dengan kami yang ada di PU. rekanan lainnya juga kita harapkan jika ada hal yang demikian dapat langsung berkoordinasi dengan dinas terkait,” ucap dan sarannya

Sementara itu untuk dapat membawa kasus ini ke aparat penegak hukum (APH) Ia, belum bisa melakukannya mengingat belum ada ditemukan bukti yang kuat.

”Kami belum bisa membawa tindakan oknum yang menjual nama dinas PUPR ini ke kepolisian karena belum diketahui siapa oknumnya, karena berdasarkan informasi yang ada oknum tersebut meminta sejumlah uang kepada rekanan hanya melalui via telpon” tutupnya

Subscribe
Notify of
guest

0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments