Terjemahan

AmpenanPost. Sebanyak 6 pasang calon pengantin yang akan melaksanakan pernikahan ,menjalani sidang BP4R (Badan Pembantu Penasehat Perkawinan Perceraian dan Rujuk) di Rupatama Polres Sumbawa (5/1/2021).

Dalam Sidang BP4R tersebut, dipimpin oleh Waka Polres Sumbawa Kompol Agung Asmara S.IK, M.IK yang di dampingi oleh Wakil Ketua Bhayangkari Cabang Sumbawa Ny. Lia Agung Asmara, Kabag Sumda Polres Sumbawa Kompol M Jafar, Kasi Propam Polres Sumbawa Ipda Juni Muji, Kasi Was Polres Sumbawa Iptu Ketut Genap dan Rohaniawan Hendri Sugito Amd.Kep

Disidang BP4R merupakan sidang untuk pemberian izin menikah bagi personel polri, sidang ini wajib dilaksanakan bagi seluruh personel Polri beserta calon pasanganya , karena merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi.

Baca Juga :  Pilkada, Polsek Pringgerata Kawal Pendistribusian DPS Model A-1-KWK

Pada saat berlangsungnya sidang ini, Waka Polres Sumbawa dan para pendamping memberikan Nasihat Pra Nikah kepada para pasangan.Dalam Nasihat sidang , perangkat sidang menyampaikan hakikat dari pernikahan.

Kesempatan itu pula, Wakil Ketua Bhayangkari Cabang Sumbawa Ny. Lia Agung 0menyampaikan suka – duka menjadi bhayangkari. Disamping itu ditekankan juga peraturan-peraturan untuk bhayangkari, para calon bhayangkari juga diminta menjaga sikap dalam bergaul, bijak dalam menggunakan media sosial, dengan ikhlas hati mengurus seluruh kebutuhan suami, dan mendukung suami dalam pelaksanaan tugas kedinasan.

“Mari berikan kesan yang baik di tengah masyarakat, karena ibu -ibu ini akan menjadi istri anggota Polri. Yang saat ini menjadi sorotan.” Katanya.

Baca Juga :  Kapolda NTB Memberikan Penghargaan Kepada Kasat Reskrim Polres Lotim

Diakhir Sidang Waka Polres Sumbawa menekankan agar anggota lebih semangat dalam melaksanakan tugas setelah berstatus menikah, Waka Polres juga meminta para pendamping yang akan menjadi bhayangkari untuk terus mensuport.


“Semoga setelah melangsungkan pernikahan semakin semangat dalam melaksanakan tugas, dan para bhayangkarinya agar tetap mensuport.” tuturnya. (hum)


Subscribe
Notify of
guest

0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments